PROKES'Tim yustisi saat melakukan pemantauan prokes. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Yustisi Denpasar terus gencar melakukan penertiban protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM Level 2 di beberapa Pasar Tumpah yang ada di Kota Denpasar seperti pada Minggu (28/11).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi Denpasar dan Pasar Tumpah Jalan Kartini.

Penertiban ini juga dilakukan di Lapangan Puputan Badung. Serta penertiban secara mobiling yang dilaksanakan dengan keliling menuju jalan-jalan yang berpotensi terjadinya keramaian dan pelanggaran prokes. Dalam kegiatan mobiling juga dilaksanakan calling disepanjang jalan yang dilalui mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin dan taat prokes.

Baca juga:  Selain Vaksin, Penerapan Prokes Mutlak Diterapkan

Menurutnya dalam penertiban tersebut pihaknya menjaring 4 orang yang salah menggunakan masker. “Dari 4 orang pelanggar sebanyak 3 orang dijaring di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan 1 Orang di Pasar Tumpah Jalan Kartini, untuk memberikan efek jera pelanggar juga diberikan hukuman fisik berupa push up di tempat,” ungkapnya.

Mengingat masih ditemukannya penularan covid 19, Sayoga mengaku akan melakukan penertiban secara gencar dan berkelanjutan sehingga penularan covid 19 dapat ditekan dan terkendali. “Dengan begitu kami berharap pandemi ini cepat berlalu,” katanya. (Asmara/Balipost)

Baca juga:  Kemenhub Sesuaikan Aturan Prokes Di Masa Endemi Covid-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *