Petugas saat mengamankan pengamen dan gelandangan di Simpang Empat Tihingadi Kusamba. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Petugas Satpol PP Klungkung akhirnya bertindak tegas terhadap pengamen dan pengemis di Jalur By Pass Prof. Ida Bagus Mantra. Para pengemis dan pengamen ini diamankan di Simpang Empat Tihingadi, Kusamba, Kecamatan Dawan, Senin (29/11).

Sebelumnya, mereka sempat kabur saat mobil Satpol PP menuju ke lokasi. Sehingga kali ini saat petugas ke lokasi mengubah caranya dengan menggunakan mobil tertutup.

Para pengemis dan pengamen ini nampak tak berkutik saat tiba-tiba didatangi petugas. Mereka nampak membawa sound sistem dan mengenakan pakaian adat.

Baca juga:  Satpol PP Tertibkan Pedagang Acung di Penelokan

Sementara para gelandangan yang menyertakan anak-anak juga diangkut Satpol PP ke kantornya untuk didata lebih lanjut. Kasatpol PP Putu Suarta, mengatakan Senin tujuh hari lalu mereka sempat sudah mau diamankan, karena banyak keluhan warga terhadap keberadaan mereka.

Tetapi saat petugas datang dengan mobil terbuka, mereka kabur. “Setelah kabur, mereka sempat vakum tiga hari. Setelahnya mereka beraksi lagi. Akhirnya kami siasati menggunakan kendaraan tertutup. Sehingga mereka semua diamankan. Setelahnya, mereka diminta membuat surat pernyataan bermaterai. Kalau mengulangi lagi, mereka akan ditindak tipiring (Tindak Pidana Ringan),” katanya.

Baca juga:  Perangi Praktek Prostitusi, Bupati Suwirta Siap Pulangkan Para PSK 

Setelah diamankan, para pengamen dan gelandangan ini mengaku hanya beraksi di Klungkung. Bahkan, mereka sempat mengeluhkan aturan di Klungkung terlalu ketat. Sementara di daerah lain, kawan-kawannya sesama pengamen dan pengemis masih dibiarkan beraksi. “Kami sudah jelaskan, kami balik saja, kalau disana aman, silahkan (beraksi) kesana saja. Kami di Klungkung punya aturan yang tidak boleh dilanggar,” tegasnya.

Setelah diamankan dan didata, para pengamen dan pengemis ini, antara lain Ketut Merta, Komang Wati, Nyoman Pasti, Kadek Saputra, Gede Agus, Gede Nopa, Kadek Ajum, Ketut Madi, Gede Samat dan Nyoman Nik. Mereka semua terdata berasal dari Pedahan, Karangasem. Semuanya terjaring razia Petugas Sat Pol PP di Traffic Light Simpang Empat Tihingadi Kusamba.

Baca juga:  Ini Kronologis Penangkapan Bandar Narkoba

Para pengamen dan pengemis ini selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Klungkung, untuk mendapat penanganan lebih lanjut. “Mereka sebenarnya wajah-wajah lama, yang sudah kami amankan berulang kali. Kami harap mereka tidak balik lagi,” tutup Suarta. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN