korupsi
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Isu hilangnya laptop bantuan Pemkab Badung kembali mencuat. Sedangkan beberapa sekolah memang mengakui kehilangan laptop dan pelakunya sudah ada yang ditangkap polisi. Namun ada juga informasi bahwa ada laptop yang tidak diketahui keberadaanya, sehingga pihak terkait diminta melakukan pengecekan terhadap bantuan pemerintan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Badung memberikan bantuan laptop siswa kelas VI SD Negeri yang diadakan tahun 2016 sebanyak 8.986 unit. Kelas IV pengadaan dilakukan tahun 2017 sebanyak 8.950 unit. Untuk siswa kelas VII SMP Negeri pengadaan dilakukan tahun 2018 sebanyak 7.749 unit.

Baca juga:  Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus ITE

Atas mencuatnya kasus laptop, peristiwa di SD 4 Sulangai, Petang, Badung sempat menjadi perhatian. Pasalnya laptop bantuan pemerintah itu digondol maling dan pelakunya sudah ditangkap dan diserahkan ke kejaksaan untuk diadili.

Dikonfirmasi atas kasus laptop tersebut, Kasi Intel Kejari Badung, I Gede Made Bamax saat mendampingi Kasipidum Gede Gatot, Senin (29/11) mengatakan bahwa tersangka pencuri laptop sudah dilakukan penuntutan. Tersangka Gede Sudarma asal Tajun, Buleleng, dituntut pidana selama sepuluh bulan penjara.

Baca juga:  Kasus Berdarah di Monang Maning, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan dan UU Darurat

Jaksa mengatakan, Sudarma melakukan aksinya Kamis, 27 Mei 2021 pukul 03.03 Wita di SD 4 Sulangai, Petang, Badung. Dia mencuri 14 unit laptop di sekolah tersebut. Kerugian ditaksir atas kasus pencurian laptop itu sekitar Rp 112 juta. (Miasa/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *