PASAR-Anggota Polsek Denut memantau penerapan prokes di Pasar Gunung Agung, Denpasar. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com- Varian baru Covid-19 yaitu Omicron merebak di sejumlah negara. Sementara kasus Covid-19 di Bali baru-baru ini melandai. Oleh karena itu, disiplin prokes harus ditingkatkan untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Senin (29/11) mengatakan, Polresta bersama jajarannya rutin melakukan patroli pemantauan penerapan prokes. Tujuannya masyarakat jangan sampai kendur menerapkan prokes, meskipun saat ini diberlakukan PPKM Level II di Bali. “Mudah-mudahan penyebaran Omicron tidak sampai di Indonesia, termasuk Bali. Tapi kita harus tetap waspada dengan cara disiplin menerapkan prokes,” ungkapnya.

Baca juga:  Lima Zona Merah Tambah Korban Jiwa COVID-19, Ini Penyumbang Nomor Satunya

Aktivitas masyarakat yang hingga saat ini terus dipantau kepolisian adalah pasar tradisional. Mobilitas pedagang dan pengunjung pasar tersebut terus dipantau. Pada Senin pagi, anggota Polsek Denpasar Utara (Denut) melakukan pemantauan di Pasar Gunung Agung, Denpasar. “Tetap menyampaikan imbauan terhadap pedagang dan pengunjung selalu menerapkan protokol kesehatan,” kata Sukadi.

Target kegiatan ini yaitu pedagang dan masyarakat lebih memahami serta mentaati prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19. Diharapkan masyarakat tetap waspada memperhatikan barang bawaan guna meminimalisir tindak kejahatan. (Kertanegara/Balipost)

Baca juga:  Kolaborasi Hotel: Postpone, Don’t Cancel

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *