Sejumlah pelaku perjalanan udara meninggalkan terminal kedatangan domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmemdagri) kembali dikeluarkan untuk mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Dalam Inmendagri No. 63 Tahun 2021 yang mulai berlaku Selasa (30/11) ini akan berlaku hingga Senin (13/12).

Di Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, ini mengatur PPKM di wilayah aglomerasi Bali yang masih ada di level 2. Sembilan kabupaten/kota, yaitu Denpasar, Jembrana, Tabanan, Gianyar, Badung, Klungkung, Bangli, Karangasem, dan Buleleng untuk dua minggu ke depan masih menjalani PPKM Level 2 sama dengan dua minggu sebelumnya.

Terkait masih tetapnya Bali menjalani PPKM Level 2, jika dilihat dari penetapan level wilayah tercantum indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi. Untuk bisa menjalani PPKM Level 1, Bali secara aglomerasi harus mencapai total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Menurut Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Bali, Made Rentin, per 29 November dari target vaksinasi 3.405.130, sudah divaksinasi dosis satu sebanyak 3.448.439 orang (101,27 persen) dan 3.033.392 orang untuk dosis dua (89,08 persen). “Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia,” jelasnya, Selasa (30/11).

Baca juga:  Dilanjutkan, Uji Coba MLFF di Tol Bali Mandara

Untuk vaksinasi lansia, dari target 454.904 orang, sudah divaksinasi dosis 1 sebanyak 375.071 orang (71,29 persen). Untuk vaksinasi dosis lengkap capaiannya 318.756 orang (59,53 persen).

Ia mengakui bahwa dua minggu ke depan, Bali masih menjalani PPKM Level 2. “Bali masih level 2. Berlaku dari 30 November hingga 13 Desember,” sebutnya.

Inmendagri baru ini tak banyak yang mengubah aturan dari 2 pekan sebelumnya dalam melaksanakan PPKM Level 2 di wilayah Jawa-Bali. Dilihat dari Inmendagri, Bali harus melakukan testing sebanyak 742 orang per hari. Rinciannya, Badung sebanyak 102 orang, Bangli 33 orang, Buleleng 96 orang, Gianyar 75 orang, Jembrana 40 orang, Karangasem 60 orang, Klungkung 129 orang, Kota Denpasar 142 orang, dan Tabanan 65 orang.

Kurangi mobilitas

Menjelang perayaan Hari Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (nataru), masyarakat diminta tidak merayakannya secara besar-besaran mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang tengah melanda Indonesia dan dunia. Untuk mencegah kembali melonjaknya kasus akibat virus Corona di tanah air dan mengantisipasi ancaman gelombang ketiga, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas yang tidak urgent atau penting.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pemerintah terus berupaya mempertahankan kasus positif COVID-19 serendah mungkin dengan penurunan kasus yang konsisten. ”Upaya ini akan efektif jika masyarakat patuh, taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan termasuk mengurangi mobilitas dan berpartisipasi dalam vaksinasi COVID-19,” katanya.

Baca juga:  Dewan Dapat Keluhan Penyaluran BST Tak Tepat Sasaran

Sejumlah upaya pun terus dilakukan pemerintah untuk menanggulangi pandemi. Upaya-upaya ini dikelompokan menjadi lima pilar utama.

Salah satunya, deteksi. Dilakukan melalui penguatan testing, tracing, karantina/ isolasi. Selain itu, deteksi juga dilakukan melalui surveilans untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan surveilans genomic untuk mengawasi varian baru serta pengawasan di pintu masuk negara.

Pilar kedua adalah manajemen klinis yang dilakukan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan termasuk potensi obat baru dan persiapan kapasitas rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Ketiga, perubahan perilaku. Perubahan perilaku dilakukan melalui penguatan protokol kesehatan berbasis teknologi informasi PeduliLindungi. 5M protokol kesehatan yang dimaksud yaitu; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Vaksinasi yang terus ditingkatkan. Per 29 November, total cakupan vaksinasi dosis 1 secara nasional mencapai 139.119.962 orang atau 66,80 persen dari target 208.265.720 orang. Sedangkan vaksinasi dosis 2 mencapai 95.071.339 orang atau 45,65 persen.

Penguatan sistem kesehatan juga dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan esensial dan memenuhi standar protokol kesehatan.

Karenanya, Nadia menuturkan di situasi pandemi yang sudah kian membaik, harus tetap dipertahankan dengan menekan laju penularan virus SARS-Cov2. “Memastikan mobilitas tidak meningkat secara tajam agar laju penularan juga tidak meningkat. Tes dan tracing ditingkatkan dan diperkuat agar secara cepat kita temukan kasus positif. Semakin disiplin terapkan protokol kesehatan dan terus meningkatkan cakupan vaksinasi. Kita harus pastikan setelah libur nataru tidak terjadi lonjakan kasus,” tuturnya.

Baca juga:  4 Kasus Positif COVID-19 Terbaru di Bali, Seluruhnya Jenis Ini

Sementara itu, Mantan Direktur WHO Asia Tenggara yang juga Pengamat Kesehatan Masyarakat Prof. Tjandra Yoga Aditama dan Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo mengingatkan Indonesia harus terus waspada mengingat umur COVID-19 yang baru dua tahun sehingga masih banyak hal yang tak terduga dari virus ini. Oleh sebab itu, ia mengatakan meski angka kasus menurun drastis, namun Indonesia tidak boleh lengah.

Indonesia bisa mengambil pelajaran dari negara-negara yang mengalami peningkatan kasus agar tidak terjadi hal serupa. ”Ada beberapa penyebab kenaikan kasus di beberapa negara antara lain karena sekelompok masyarakat yang belum divaksinasi, efikasi vaksin menurun, dan pelonggaran mobilitas yang berkorelasi dengan naik turunnya kasus,” ujar Tjandra.

Pemerintah telah menyiapkan skema khusus menjelang nataru yang diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Diantaranya menerapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia, menutup alun-alun pada 31 Desember-1 Januari, hingga meniadakan kegiatan seni budaya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN