BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli harus menganggarkan dana untuk pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tahun 2022. Hal itu dikarenakan dana alokasi khusus (DAK) non fisik pelayanan adminduk distop pemerintah pusat.
Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Bangli I Nyoman Murdhita dikonfirmasi Selasa (30/11) membenarkan hal itu. Dia mengatakan sesuai kebijakan pemerintah pusat, DAK Non fisik pelayanan adminduk untuk seluruh daerah di Indonesia ditiadakan di tahun 2022. Alasannya karena pusat sedang melakukan pengetatan anggaran akibat dampak pandemi. Selain itu DAK non fisik distop karena pusat menilai pelayanan public sudah menjadi kewajiban masing-masing daerah.
Disebutkan Murdita untuk memberikan pelayanan adminduk kepada masyarakat di tahun 2022, Pemkab Bangli telah menganggarkan dana Rp 800 juta dalam APBD 2022. Diakuinya nilai tersebut tidak sama dengan nilai DAK non fisik yang diterima terakhir dari pemerintah pusat. “Walaupun tidak sama jumlahnya tetapi kami bersyukur bisa dianggarkan di tengah kekurangan anggaran yang dialami daerah. Terakhir DAK non fisik yang kami dapat tahun 2021 nilainya Rp 1,1 miliar,” ungkapnya.
Meski dana yang dianggarkan lebih kecil dari DAK yang didapat sebelumnya, namun menurutnya itu sudah cukup untuk membiayai kegiatan pelayanan adminduk di Disdukcapil Bangli selama setahun. Jika dalam perjalannya nanti terdapat kekurangan anggaran, akan diupayakan di APBD Perubahan.
Selama ini DAK non fisik yang diberikan pusat, jelas Murditha digunakan untuk menunjang pelayanan adminduk. Seperti pengadaan peralatan seperti toner, kertas, reborn dan sarana prasarana lainnya. Termasuk juga untuk kegiatan sosialisasi dan jemput bola ke lapangan. “Di luar belanja modal. Kalau belanja modal tidak dibolehkan,” terangnya.
Meski anggaran berkurang, dipastikan tidak ada kegiatan yang ditiadakan. Hanya dikurangi. Misalnya kegiatan sosialisasi yang dulunya dianggarkan Rp 25 juta, akan dikurangi. Demikian juga pengadaan toner, catrid dan sarana lainnya dikurangi jumlahnya. Ia memastikan pengurangan itu tidak akan berpengaruh terhadap pelayanan adminduk kepada masyarakat. (Dayu Rina/Balipost)