Petugas mengevakuasi mayat korban lakalantas. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di tengah hujan mengguyur Denpasar, kasus lakalantas berujung maut terjadi di Jalan Ahmad Yani Utara, depan Pura Puseh, Peguyangan, Denpasar Utara (Denut), Rabu (1/12). Ni Wayan Widiatnyani (23) tewas di TKP dengan kondisi kepala pecah setelah dilindas ban truk.

“Yang terlibat lakalantas antara sepeda motor dengan truk,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.

Hasilnya olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kata Sukadi, awalnya korban beralamat di Jalan Suradipa Gang Taratai Biru, Peguyangan, mengendarai sepeda motor melaju dari selatan. Sedangkan dari arah berlawanan melaju truk dikemudikan Ketut Garum (63) asal Desa Angantaka, Badung.

Baca juga:  Soal Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK, Ini Kata Jokowi

Setibanya di TKP, truk tersebut mengambil haluan ke kanan dan terjadi serempetan dengan korban. Akibat serempeten itu, korban jatuh di jalan dan langsung dilindas ban truk belakang sebelah kanan. “Korban mengalami luka parah di kepala dan langsung meninggal dunia di TKP,” tegasnya.

Warga yang melihat kejadian itu langsung menelepon BPBD Denpasar. Beberapa menit kemudian, ambulans BPBD tiba di TKP. Petugas langsung mengevakuasi mayat korban dan langsung dibawa ke RSUP Sanglah.(Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Tabrak Truk Sampah, WNA Meninggal di TKP
BAGIKAN