Parade budaya di festival Penglipuran (BP/Ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Sempat ditiadakan karena pandemi COVID-19, Festival Penglipuran kembali digelar. Melalui pelaksanaan festival ini diharapkan budaya dan adat Desa Penglipuran tetap lestari dan pariwisata kembali bangkit.

Festival Penglipuran yang dibuka Selasa (7/12) dijadwalkan berlangsung sampai Sabtu (11/12). Festival Penglipuran tahun ini adalah yang kedelapan kalinya digelar oleh Desa Wisata Penglipuran.

Ketua Panitia Penglipuran Village Festival ke VIII I Nengah Sudibia mengatakan event ini dilaksanakan dengan berbagai macam kegiatan lomba dan menampilkan parade budaya kearifan lokal desa Penglipuran. Diantaranya Parade Nilem, Ngusaba bantal, Ngaturang utpeti, Barong ngelawang serta fragmen tari tentang gugurnya pahlawan Bangli Anak Agung Anom Mudita dengan judul “Gugurnya Sang Ksatriya di Desa Penglipuran”. Festival juga diisi dengan pameran produk UMKM dan pameran Bonsai.

Baca juga:  Drummer Belia Ini Berulangkali Jajal Festival Jazz Dunia

Sudibya berharap, dengan diselenggarakannya festival ini mampu mempertahankan budaya adat setempat. Di samping juga pemulihan industri pariwisata serta meningkatkan perekonomian masyarakat.

Pelaksanaan festival mendapat apresiasi Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Menurutnya ini menjadi ajang untuk mempromosikan potensi pariwisata di Kabupaten bangli, mengangkat produk lokal serta memberikan nilai tambah terhadap perekonomian masyarakat. “Besar harapan saya,bahwa tahun depan industri pariwisata akan bangkit kembali,” harap Sedana Arta.

Baca juga:  Batal Gunakan Hotel, Dua Asrama Sekolah Dijadikan Tempat Isolasi

Disampaikan juga tema “Green Destination Berbasis CHSE” pada festival tahun ini sangat tepat dalam situasi pariwisata di tengah pandemi COVID-19. Faktor kesehatan dan keamanan menjadi salah satu aspek penting dalam industri pariwisata.

Penerapan protokol kesehatan dan keamanan yang ketat dalam sebuah destinasi wisata telah menjadi syarat mutlak saat ini. Selama ini konsep pembangunan kepariwisataan hanya tertumpu pada peningkatan kuantitas yang sering sekali mengabaikan kualitas dan daya dukung lingkungan. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  2022, Pemprov Bali Kembali Luncurkan Pemutihan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor
BAGIKAN