Tangkapan layar tampilan akun YouTube BNPB Indonesia yang sempat diretas pada Kamis (9/12). (BP/iah)

JAKARTA, BALIPOST.com – Peretasan akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), diselidiki Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Akun tersebut diretas mulai Kamis (9/12).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyebutkan profiling dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk mencari pelaku peretas. “Profiling oleh Dittipidsiber untuk mencari pelaku,” kata Dedi, dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (10/12).

Dedi mengatakan penyelidikan telah dilakukan Dittipidsiber Polri sejak awal akun YouTube BNPB diretas oleh oknum pada Kamis (9/12). Ditipidsiber Bareskrim Polri berkomunikasi dengan BNPB untuk mendalami kasus peretasan tersebut.

Baca juga:  Wisman Tak Bayar PWA Diusulkan Sanksi Tipiring

Meski demikian, Dedi belum mengetahui hasil pelacakan pelaku peretasan apakah sudah terlacak. Namun yang pasti penyelidikan masih ditangani. “Masih ditangani. Masih penyelidikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membenarkan akun YouTube mereka diretas dan sedang berupaya memulihkan akun tersebut. Akun YouTube resmi BNPB Indonesia Kamis (9/12) siang berubah nama menjadi “Ethereum 2.0” dan sampai pukul 14.12 WIB mengadakan siaran langsung tentang mata uang kripto Ethereum.

Baca juga:  Labour20 Ajukan 14 Poin ke Pemerintah G20

Jika membuka akun YouTube BNPB Indonesia akan terlihat poster promosi siaran langsung konten berjudul “Ethereum Biggest Cypto Giveaway” dengan pembicara Vitalk Buterin. Selain berganti nama, foto profil pada akun YouTube BNPB Indonesia juga diganti peretas.

Video yang sebelumnya diunggah akun BNPB Indonesia sejauh ini tidak terdampak. Pantauan ANTARA, video konferensi pers tentang Gunung Semeru yang diunggah pada Selasa (7/12) masih bisa diputar.

Baca juga:  Ngaku Lihat Dua Jalan, Mobil Terbalik Usai Tabrak Pohon

Akun YouTube BNPB Indonesia selama ini digunakan untuk menyiarkan konferensi pers atau webinar dari institusi tersebut. (kmb/balipost)

BAGIKAN