Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Buleleng mengintensifkan penyelidikan dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur. Terbaru, penyidik mendapatkan pengakuan mengejutkan dari empat anak-anak di bawah umur itu.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto didampingi Kepala Seksi (Kasi) Humas Iptu Gede Sumarjaya Selasa (14/12) mengatakan empat pelaku yang masih di bawah umur dan ABG perempuan itu melakukan hubungan intim karena sudah ada kesepakatan transaksi uang. Perbuatan ini dilakukan pada 7 Desember 2021 di salah satu rumah warga di Desa/Kecamatan Tejakula.

Salah satu dari empat remaja belasan tahun itu juga mengaku sempat merekam hubungan badan bergiliran itu. Walaupun sudah mendapatkan pengakuan itu, sampai sekarang polisi belum menentukan status lelaki tersebut dalam dugaan kasus asusila itu. “Penyidik PPA sudah melakukan pemeriksaan baik kepada korban dan 4 lelaki, dan yang merekam adegan itu juga sudah dimintai keterangannya, namun untuk sementara belum kami tetapkan status para lelaki itu,” katanya.

Baca juga:  Survei Kepercayaan Publik, Polres Buleleng Raih Peringkat 3

Menurut Kapolres Andrian, penyidik juga telah berhasil mengorek keterangan kronologis paristiwa itu. Sebelum perbuatan itu dilakukan, 4 orang remaja pria itu mendengar kabar bahwa ABG perempuan itu bisa diajak berhubungan badan dengan diberi imbalan sejumlah uang. Keempatnya sepakat dan pada hari yang telah ditentukan, melakukan perbuatannya secara bersama-sama.

Sementara itu, untuk pihak yang menyebarkan video adegan intim itu, polisi masih melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung. “Awlanya ini ada informasi bahwa telah disepakati ada pemberian uang dan kemauan untuk berhubungan badan. Kemudian disepakati tempat dan waktunya, kemudian terjadi hubungan badan di TKP,” tegasnya.

Baca juga:  Bawa Senpi, Pecandu Narkoba Terancam Hukuman Mati

Di sisi lain, Kapolres Andrian menyebutkan, untuk melengkapi bukti, penyidik telah melakukan visum et repertum terhadap korban ke rumah sakit. “Kami juga meminta bantuan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan yang bersangkutan setelah dugaan kasus ini diadukan ke polisi,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan diduga berumur 12 tahun telah disetubuhi oleh 4 lelaki. Kasus ini kemudian viral setelah video rekaman adegan intim itu beredar luas di jejaring media sosial (medsos).

Baca juga:  Indonesia dan Rusia Tandatangani Perjanjian Ekstradisi

Empat lelaki yang diduga melakukan persetubuhan itu 1 orang berusia 14 tahun, 2 orang dengan usia 15 tahun, dan 1 lagi usianya 16 tahun. Selain itu, ada 1 orang masih di bawah umur merekam adegan hubungan intim itu.

Rekaman video itu diketahui guru diduga sebagai tempat anak-anak tersebut bersekolah. Pihak sekolah melaporkan kasus video viral itu ke Polres Buleleng. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN