Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 ke murid sekolah dasar (SD) di SDN 03 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (14/12/2021). Pemerintah lewat Kementerian kesehatan mulai memberikan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 - 11 tahun, untuk tahap pertama sebanyak 106 Kabupaten/Kota di 11 Provinsi yang akan melakukan vaksinasi untuk anak. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah secara resmi melaksanakan kick off vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada Selasa (14/12). Pelaksanaan kick-off dilaksanakan di 3 lokasi.

Dalam rilis Kemenkes, pelaksanaan vaksinasi digelar di SDN 03 Cempaka Putih, DKI Jakarta dengan sasaran 175 orang, SDN 01 Depok dengan jumlah sasaran 400 orang dan SDN 03 Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan dengan sasaran 600 orang.

”Vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan kita mulai hari ini dengan jumlah sasaran sekitar 26,5 juta anak,” Kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat membuka kick off vaksiansi anak usia 6-11 tahun di SD Cempaka Putih Timur 03, Jakarta Pusat.

Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini rencananya akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60%.

Kemenkes mencatat hingga kini ada sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 kabupaten/kota di 19 provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut, yakni Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Baca juga:  Didukung 4 Hakim Pratama Baru, PN Semarapura Siap Tuntaskan Tunggakan Perkara

Wamenkes menekankan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun.

Bersamaan dengan ini Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksiansi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Samlai Dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.

Jenis vaksin yang akan digunakan untuk Vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM. Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.

Baca juga:  Inflasi Tahunan 1,84 Persen Pada September 2024

Kemenkes merinci untuk menyelesaikan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dibutuhkan kurang lebih sekitar 58,7 juta dosis vaksin. Saat ini, Kemenkes telah menyiapkan 6,4 juta dosis vaksin untuk Bulan Desember 2021 dan akan ditambah pada Januari 2022 mendatang.

”Berdasarkan rekomendasi ITAGI dan hasil EUA dari BPOM, jenis vaksin yang akan kita gunakan adalah Vaksin Sinovac. Vaksin Sinovac memiliki KIPI yang kecil, sehingga kita prioritaskan untuk anak-anak. Beberapa negara juga menjalankan vaksinasi pakai platform lain, mungkin itu juga akan kita gunakan, tapi untuk saat ini vaksin yang tersedia untuk anak-anak kita utamakan Sinovac dulu,” ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang turut hadir dalam kick off vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Cempaka Putih Timur 03 mengungkapkan bahwa vaksinasi anak usia 6-11 tahun di wilayah DKI Jakarta juga dilakukan serentak di 40 sekolah dengan jumlah sasaran sekitar 10 ribu siswa.

”Di Jakarta secara jumlah statistik kalau dihitung dari Data Pokok Pendidikan ada 1,1 juta anak yang akan mendapatkan vaksiansi di rentang usia ini. Insya Allah kita akan laksanakan lewat beberapa saluran diantaranya sekolah, puskesmas, RS dan pos-pos vaksinasi yang dibuat oleh komunitas,” katanya.

Baca juga:  Antisipasi Penyebaran COVID-19, Siap Gelar Pembelajaran Hybrid

Orang tua memiliki peran penting dalam menyukseskan vaksinasi bagi anak usia 6-12 tahun. Gubernur berharap melalui partisipasi aktif orang tua siswa untuk mengajak anak-anak usia 6-11 tahun untuk vaksinasi COVID-19 bisa membantu mempercepat cakupan vaksinasi di DKI Jakarta.

”Kami mengajak kepada orang tua agar anak-anak segera mendapatkan vaksin, mereka divaksin di sekolah bisa, diajak ke puskesmas juga bisa. Juga terima kasih kepada kemenkes yang telah menggelar vaksinasi ini. Bersama-sama kita selamatkan anak kita dimasa pandemi ini,” terangnya.

Senada dengan Gubernur DKI Jakarta, Wamenkes berharap pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini bisa mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka secara langsung bisa berjalan dengan aman dan terlindungi serta bisa segera direplikasi di seluruh daerah di Indonesia.

”Saya ucapkan terima kasih atas partisipsi kepada sekolah-sekolah, puskesmas maupun rumah sakit yang menggelar vaksinasi anak-anak ini, mudah-mudahan kita lebih sehat dan pandemi segera teratasi. Juga melalui vaksinasi ini bisa menurunkan gejala berat akibat infeksi COVID-19,” pungkasnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN