Gede Pramana. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Provinsi Bali jadi salah satu provinsi yang akan menjalankan kick off vaksinasi anak. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dalam siaran persnya, Rabu (15/12) pagi.

Menurut Kadiskominfos Provinsi Bali Gede Pramana, vaksinasi anak ini akan dilaksanakan bagi provinsi dan kabupaten/kota yang memenuhi dua kriteria. Yaitu cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

“Bapak Gubernur Bali Wayan Koster akan hadir langsung pada kick off program vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun di Bali, Rabu (15/12) di SD 1 Besakih Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem dan diikuti secara serentak oleh seluruh Kabupaten /Kota se Bali,” katanya.

Baca juga:  Hingga Akhir 2022, Puluhan Juta Dosis Vaksin COVID-19 Masih akan Diterima

Ia menambahkan, berdasarkan data Konsolidasi Bersih Kemendagri per 31 Oktober 2021, total anak usia 6-11 tahun di Bali berjumlah 398.743 orang. Rinciannya, Kabupaten Badung 45.406 orang, Kabupaten Bangli 24.733 orang, Kabupaten Buleleng 85.070 orang, Kabupaten Gianyar 40.787 orang, Kabupaten Jembrana 31.773 orang, Kabupaten Karangasem 55.599 orang, Kabupaten Klungkung 20.034 orang, Kabupaten Tabanan 35.215 orang dan Kota Denpasar 60.126 orang.

Pemerintah menjamin keamanan vaksinasi ini dengan adanya rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sudah dikeluarkannya izin penggunaan vaksin Coronavac®️ produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemberian vaksin jenis Sinovac yang sudah memiliki Emergency Use Authorization (EUA), anak akan diberikan dua kali suntikan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas, dengan interval minimal 28 hari dan dosis 0,5 ml.

Baca juga:  PKK Provinsi Bali Gelar Rakon

“Anak wajib didampingi orangtua/wali dalam proses vaksin. Sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi,” jelas birokrat asal Denpasar ini.

Tempat pelaksanaan vaksinasi adalah Puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Termasuk, pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat seperti Panti Asuhan. “Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan COVID-19,” imbuhnya

Baca juga:  Polemik Mutasi, Sekda Bali Tunggu Jawaban Bupati Karangasem

Ia mengajak masyarakat khususnya orangtua/wali anak berusia 6-11 tahun untuk turut serta mensukseskan program ini demi meminimalisir penularan COVID-19, mencegah terjadinya gejala berat akibat terinfeksi dan mempercepat terjadinya herd immunity di Bali. “Selain itu juga untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka,” pungkasnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN