DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak penetapan status Gunung Agung menjadi Awas, pencarian material berupa pasir dan batu mulai dihentikan. Terutama galian C yang berada di posisi kawasan rawan bencana. Akibatnya, pasokan pasir ke sejumlah pedagang mulai berkurang. Bahkan, beberapa toko bangunan menyatakan ketersediaan pasir sudah kosong.
Beruntung, proyek yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Denpasar belum terdampak secara signifikan. Kepala Dinas PUPUR Denpasar I Ketut Winarta yang dikonfirmasi, Senin (2/10) menyatakan, semua proyek fisik yang ditangani PUPR masih tetap berjalan.
Sejak adanya penetapan status Gunung Agung Awas, pihaknya sudah meminta rekanan untuk mencari alternatif bila sampai berpengaruh. “Kami sudah sempat kumpulkan rekanan agar proyek tetap bisa selesai sesuai kontrak yang ada,” katanya.
Winarta mengatakan status awas Gunung Agung tidak menjadi alasan bagi rekanan untuk molor dari rencana penggarapan proyek. Pihaknya tetap berharap apa yang sudah disepakati dalam perjanjian kerja, bisa berjalan.
Dikatakan Winarta, proyek yang ditangani PUPR saat ini semua masih berjalan dengan normal. Belum ada laporan dari rekanan yang mengerjakan proyek fisik yang menyatakan keberatan. Masalah material yang terdampak akibat status Gunung Agung, menjadi tanggung jawab rekanan. Artinya, masih bisa mencari material di tempat lain.
Hal serupa juga diungkapkan Asisten II Ngurah Jimmy Sidharta. Ia mengatakan seluruh proyek fisik yang ada di Denpasar tetap berjalan sesuai kontrak. Bahkan, proyek Pasar Badung juga sudah diminta untuk sesuai dengan rencana yang ada. “Sudah sempat kita rapatkan soal ini, dan semua sepakat untuk tetap jalan sesuai kontrak,” kata Jimmy.
Sejumlah proyek berskala besar yang digarap Pemkot Denpasar kini sedang dalam proses pengerjaan. Seperti Pasar Badung, gedung Balai Budaya, serta pengembangan fasilitas gedung DPRD Denpasar. Dari pantauan, semua proyek ini masih berjalan dengan baik. (Asmara Putera/balipost)