Insentif -Bupati Gianyar saat bertemu bersama Para Bendesa di Kabupaten Gianyar. (BP/Ist)

GIANYAR, BALIPOST.com – Bupati Gianyar sebelumnya sempat berjanji membayarkan insentif Bendesa, Pemangku, Kelihatan Adat, Pekaseh, Sulinggih serta prajuru Majelis Madya dan Kecamatan di Kabupaten Gianyar. Namun, hingga akhir tahun 2021, pencairan insentif bagi para Bendesa, Pekaseh, Kelihan Adat, Pemangku, dan Sulinggih masih sebatas dalam wacana diupayakan untuk cair.

Bahkan, untuk pencairan hanya akan dilakukan tahap awal, selama 3 bulan saja. Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika, Kamis (16/12).

Baca juga:  Bendesa Nyaleg Tak Harus Mundur

Sesuai arahan Bupati, akan diusahakan pencairan untuk triwulan pertama kepada para Bendesa, pekaseh, kelihan adat, pemangku, sulinggih. “Untuk pembayaran triwulan I dialokasikan dana senilai Rp 7 milliar,” jelasnya.

Disisi lain, Bupati Gianyar Made Mahayastra meminta maaf karena belum bisa membayarkan insentif sepenuhnya. Hal ini tidak terlepas karena sektor pariwisata Bali dan Gianyar pada khususnya belum pulih yang berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar. “Mari berdoa bersama sama semoga Covid-19 bisa segera berlalu dan pariwisata pulih, jika PAD sudah kembali normal maka pembayaran insentif Bendesa hingga sulinggih akan diprioritaskan,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Kasus 1 Kilo Sabu-sabu, Tersangka Masih Jalani PB
BAGIKAN