Tenaga kesehatan berjalan memasuki kawasan RSDC Wisma Atlet, Jakarta, Rabu (2/6/2021). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Gara-gara temuan kasus varian Omicron di RS Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, pemerintah memutuskan untuk mengisolasi RS itu sampai 7 hari ke depan. Keputusan ini diambil berdasarkan rapat koordinasi dengan Menko Marinvest, Menteri Kesehatan, TNI, dan Satgas Penanganan Covid-19.

Menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal Suharyanto, dalam keterangan persnya Kamis (16/12), langkah ini merupakan bentuk antisipasi dini untuk mencegah penularan Varian Omicron pada level komunitas. “Perkembangan situasi terakhir menjadikan pemerintah harus bertindak cepat mencegah terjadinya transmisi lokal virus Varian Omicron. Isolasi RSDC adalah langkah yang diharapkan efektif untuk tujuan tersebut,” tuturnya.

Baca juga:  Omicron Diklasifikasikan "Varian Diwaspadai" oleh WHO, Kemungkinan Lebih Cepat Menular

RSDC Wisma Atlet Kemayoran merupakan rumah sakit khusus untuk merawat pasien Covid-19 sejak pandemi melanda Indonesia pada pertengahan Maret 2020. Dalam beberapa pekan terakhir, beberapa tower rumah sakit ini difungsikan sebagai tempat karantina pelaku perjalanan internasional, melengkapi Wisma Atlet Pademangan.

Suharyanto mengatakan, pemerintah juga membuka Rusun Nagrak, di Cilincing Jakarta Utara untuk karantina terpusat bagi PMI, Pelajar, dan ASN sebagai cadangan tempat karantina. “Rusun Nagrak memiliki kapasitas lebih dari 4.000 tempat tidur. Dua hari lalu, saya sudah mengecek kesiapannya.”

Baca juga:  Antisipasi Reinfeksi COVID-19, Ini Perlu Dilakukan

Menurut Kasatgas, karena tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran terbatas jumlahnya dan akan segera diberlakukan isolasi area Wisma Atlet, tenaga kesehatan untuk dikarantina Rusun Nagrak akan didukung oleh sumberdaya manusia dari Dinas Kesehatan Jakarta.

Suharyanto juga meminta bagi pasien yang sudah selesai masa karantina di Tower 4 RSDC Wisma Atlet, selama 14 hari ke belakang, untuk terus memantau kondisi kesehatan, apabila terjadi gejala segera laporkan kepada puskesmas di wilayahnya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Tiga Kabupaten Nihil Tambahan Kasus COVID-19 Harian, Dua Diantaranya Laporkan Korban Jiwa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *