Sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) menikmati suasana pantai di Canggu, Badung. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan minat wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali tinggi. Menurutnya data itu diperoleh dari survei yang dilakukan.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Menparekraf mengatakan dalam menjawab tingginya minat wisman ini, dibutuhkan penyesuaian dalam memberikan pelayanan. “Bahwa minat wisatawan asing ke Bali sangat tinggi dan untuk kuartal pertama setelah Natal dan tahun baru ini. Jumlahnya mencapai 57 persen dari survei yang kami lakukan,” ungkapnya.

Baca juga:  Nasional Laporkan Pasien COVID-19 Sembuh Lampaui Kasus Baru

Namun, diakuinya harus ada penyesuaian dari segi kemudahan visa, penerbangan langsung, dan karantina yang fleksibel. Ia mengatakan harapannya mulai kuartal pertama 2022, wisatawan akan secara bertahap secara berkelanjutan kembali mengunjungi Bali.

Selain itu, Sandiaga menekankan untuk wilayah Bali agar terus mendisplinkan dan meningkatkan 3T. “Saya titip Bali tracing ditingkatkan, setelah saya koordinasi sebanyak capaian vaksinasi di Bali sebesar 102 persen dosis pertama dan lebih dri 90 persen untuk dosis kedua. Jadi ini merupakan prestasi Bali termasuk yang tetinggi di Indonesia,” katanya.

Baca juga:  Arus Balik Masih Minim, Sidak Duktang Dihentikan Sementara

Dia menjelaskan ke depannya penting untuk mengikuti panduan dari Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama testing, tracing dan treatment serta vaksinasi. Sesuai dengan arahan keputusan pemerintah bahwa aturan khusus natal tahun baru tetap terimplementasikan dan secara rutin dievaluasi setiap minggu.

“Harapan kita, dengan kedisplinan kita, virus omicron ini bisa dikendalikan, sama saat kita mengendalikan 183 hari lebih, atau lebih dari 143 hari terutama di Bulan Agustus saat melandai sudah bisa kita pertahankan,” katanya.

Baca juga:  Bangun Desa Inklusif Agar Penyandang Disabilitas Juga Bisa Berdaya

Sementara itu, untuk sistem karantina juga tidak ada perubahan dengan tetap dan terus memberlakukan karantina 10 hari. (kmb/balipost)

BAGIKAN