GIANYAR, BALIPOST.com – Pascapembukaan penerbangan internasional ke Bali pada 14 Oktober 2021, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang langsung mengunjungi Pulau Dewata masih minim. Bahkan dari data kedatangan wisman yang dikutip dari website BPS Bali, jumlahnya pada Oktober mencapai 2 orang lewat Bandara Internasional Ngurah Rai.
Dibandingkan periode sama di 2020, jumlah ini lebih sedikit. Pada Oktober 2020, jumlah kedatangan wisman ke Bali lewat Bandara Ngurah Rai mencapai 7 orang dan Pelabuhan Benoa sebanyak 56 orang.
Sedangkan jika dibandingkan periode sama sebelum pandemi COVID-19, jumlahnya terjun bebas. Di Oktober 2019, jumlah kedatangan wisman lewat Bandara Ngurah Rai mencapai 565.966 orang dan Pelabuhan Benoa sebanyak 2.001 orang.
Soal masih minimnya kedatangan wisman ke Bali diakui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, Sabtu (18/12). Ia mengatakan selama ini ada 5 isu utama yang menyebabkan minimnya wisman ke Bali.
Lima isu itu adalah masa karantina, visa, penerbangan langsung, asuransi, dan jumlah negara yang diizinkan ke Bali. “Ada lima isu utama yang akan kita coba selesaikan. Pertama masalah karantina, Visa, direct flight, asuransi, dan kelima berkaitan dengan asal dari jumlah negara yang diizinkan warga negaranya ke Bali,” katanya.
Dikatakan Sandi, lima isu utama tersebut akan dibawa ke tingkatan lebih tinggi untuk didiskusikan. Ia pun berharap setelah periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini, kasus varian Omicron tetap terkendali.
Ia juga menyebutkan dilihat dari kedatangan, jumlah wisatawan nusantara (wisnus) ke Bali sudah mengalami peningkatan. Bahkan, ia memperoleh data jumlahnya ada di atas 10 ribu orang per hari selama 3 pekan terakhir.
“Dilihat aktivitas wisnus itu sudah meningkat, berarti ekonomi Bali sangat bergantung pada wisman. Saya melihat G20 ini adalah game changer. Kalau bisa mengendalikan varian omicron ini, kami akan mengusulkan sistem karantina tidak hanya di dalam kamar. Namun karantina sistemnya berbasis area, di dalam kawasan,” ucapnya.
Pada 14 Oktober, pemerintah pusat mengizinkan warga dari 19 negara masuk ke Bali lewat penerbangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kesembilan belas negara itu ialah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia. (Yudi Karnaedi/balipost)