Seorang pedagang perempuan sedang membawa dagangannya untuk dijajakan pada pengunjung taman kota di Denpasar. (BP/Febrian Putra)

JAKARTA, BALIPOST.com – Masih ada kesenjangan gender dalam dimensi ekonomi. Status perempuan masih lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Demikian dikemukakan Asdep Peningkatan Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian PPPA, Eko Novi Ariyanti dalam webinar tentang Peran Perempuan dalam Memajukan Koperasi dan UMKM, Rabu (22/12), dikutip dari Kantor Berita Antara.

Ia mengatakan tingkat pengeluaran per kapita perempuan dan tingkat angkatan kerja perempuan masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. “Kita melihat bahwa pengeluaran per kapita perempuan masih lebih rendah daripada laki-laki. Data BPS tahun 2018, perempuan pengeluarannya hanya Rp9,04 juta per tahun, sedangkan laki-laki Rp15,55 juta per tahun,” katanya.

Baca juga:  Dyah Roro Esti Menjadi Wamen Termuda

Sementara tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan jauh lebih rendah, bahkan mengalami penurunan sebesar 0,94 persen dari Februari 2019 sebesar 55,50 persen menjadi 54,56 persen pada Februari 2020. Selain itu Novi juga mengungkapkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) bahwa partisipasi perempuan semakin mengecil pada skala usaha yang lebih besar.

Baca juga:  Kasus Harian Nasional Turun, Tambahan Korban Jiwa Naik

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI, partisipasi perempuan dalam usaha mikro sebesar 30,46 persen, pada usaha kecil 35,13 persen, dan pada usaha menengah 21,88 persen. “Pelaku usaha perempuan menurun di skala usaha yang lebih besar. Makin ke atas, makin sedikit mereka yang bergerak di usaha tersebut,” kata Novi.

Selain di sisi usaha, Kementerian PPPA juga menyebutkan bahwa distribusi perempuan dalam pembangunan belum optimal. Sebagai contoh dalam angkatan kerja, dari setiap tiga laki-laki yang bekerja terdapat dua perempuan yang bekerja. Kondisi ini tidak berubah semenjak 10 tahun terakhir.

Baca juga:  Di Tengah Pandemi COVID-19, Mahasiswa Raih Omzet Ratusan Juta Rupiah

Novi juga mengungkapkan keterlibatan perempuan di ruang publik juga masih rendah, masih jauh di bawah batas afirmasi keterwakilan 30 persen. Kementerian PPPA juga menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan, serta perempuan yang bekerja sebagai tenaga profesional masih di bawah 50 persen. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *