JAKARTA, BALIPOST.com – Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di wilayah terdampak Topan Rai di negara tetangga Filipina tidak ada yang menjadi korban jiwa maupun luka-luka. Hal itu dikatakan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (22/12).
“Hingga saat ini tidak terdapat informasi adanya korban jiwa maupun luka dari WNI yang tinggal di wilayah terdampak Topan Rai,” ujar Judha Nugara.
Kondisi yang dihadapi beberapa WNI adalah akses listrik yang masih belum aktif kembali di beberapa titik. KBRI Manila dan KJRI Davao telah menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Filipina dan simpul simpul komunitas masyarakat Indonesia di Filipina untuk memonitor dampak Topan Rai. “Dalam data lapor diri KBRI Manila, tercatat 33 WNI menetap di wilayah Cebu,” kata dia.
Sebelumnya, Badan Tanggap Bencana Filipina mengatakan Topan Rai telah berdampak kepada hampir 1 juta orang dan memaksa 442.424 penduduk mengungsi. Perkiraan awal kerugian di sektor pertanian disebut mencapai 118,28 juta peso atau setara Rp33,8 miliar dan Rp64,4 miliar pada infrastruktur.
Pada Kamis (16/12) sore waktu setempat, Topan Rai pertama kali menghantam Pulau Siargao di lepas pantai timur Pulau Mindanao di Filipina selatan.
Topan Rai melanda Filipina selama tiga hari, mengakibatkan banjir dan tanah longsor serta meninggalkan jejak kehancuran di wilayah Filipina tengah dan selatan, termasuk beberapa wilayah di pulau utama Luzon. “Kami masih menilai kerusakannya, tetapi sangat besar. Topan tersebut meratakan seluruh rumah, tidak ada listrik, air, dan makanan,” kata Menteri Pertahanan dan Ketua NDRRMC Delfin Lorenzana. (Kmb/Balipost)