Dr. I Gede Wirata, S.Sos., SH., MAP. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Provinsi Bali menjadi daerah pertama di Indonesia yang telah mengimplementasikan kebijakan Presiden Joko Widodo terkait penyederhanaan jabatan pengawas dan administrator. Oleh karenanya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bali sebagai Provinsi pertama yang melaksanakan penyederhanaan birokrasi dengan memangkas jabatan struktural di lingkungan pemerintahannya.

Sebab, tujuannya dari penyederhanaan birokrasi ini menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. Melalui penyetaraan jabatan ini diharapkan mampu mengubah kultur birokrasi menjadi lebih baik. Begitu juga pemangku jabatan fungsional diharapkan memiliki motivasi lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan, kompetensi serta kinerjanya, juga sekaligus mempunyai peluang yang luas untuk mengembangkan ide kreatif serta jenjang karir.

Baca juga:  Kasus Helikopter Jatuh, Pj Gubernur Bali Janjikan Langkah Strategis

Pengamat Kebijakan Publik, Dr. I Gede Wirata, S.Sos.,SH.,MAP., mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali berkaitan dengan perubahan jabatan struktural ke jabatan fungsional sesuai dengan aturan yang ada dan tuntutan zaman. Menurut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) Universitas Ngurah Rai Denpasar ini, kebijakan yang diambil oleh Gubernur Bali akan menjadi tantangan tersendiri bagi pegawai tersebut. Sebab akan terjadi persaingan yang penuh inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, siapa yang memiliki kinerja baik sesuai dengan aturan maka tidak menutup kemungkinan pegawai tersebut mendapatkan reward termasuk kenaikan pangkat.

Gede Wirata, berharap pejabat fungsional yang dilantik hasil penyetaraan jabatan dapat mewujudkan percepatan dalam proses pelayanan masyarakat dan pengambilan keputusan. Sebab, hal itu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien.

Baca juga:  Desa Adat Bisa Gunakan Dana Desa Adat untuk Penanggulangan COVID-19, Ini Batasannya

Akademisi Universitas Warmadewa (Unwar), Dr. Drs. A.A. Gede Oka Wisnumurti, M.Si., mengatakan keinginan untuk mewujudkan birokrasi yang miskin struktur dan kaya fungsi adalah cita-cita reformasi birokrasi yang sudah lama didengungkan. Dan kali ini Pemerintah Provinsi Bali menjadi Provinsi pertama yang mengimplementasikan. Hal ini patut di apresiasi, mengingat birokrasi sebagai pelayan publik sudah semestinya tampil ramping dan prograsif, serta profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Menurut Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali ini, dengan perubahan dari struktural ke fungsional akan lebih memberi ruang dan kesempatan bagi para ASN mengembangkan karier sesuai dengan kompetensinya dan semakin inovatif dalam mengatasi tiga persoalan utama, yakni public affair, public interest dan public polecy. Dengan demikian, Pemerintah akan tampil lebih profesional, karena posisi yang tadinya bersifat struktural menjadi fugsional, sehingga para birokrat dituntut memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas lebih efektif, efisien dan produktif.

Baca juga:  Bupati Canangkan Desa Ekasari sebagai Desa Mandiri Kakao

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mewakili Gubernur Bali melantik dan mengambil sumpah 7 Pejabat Administrator (Eselon 3) menjadi Pejabat Fungsional Ahli Madya dan 519 Pejabat Pengawas (Eselon 4) menjadi Pejabat Fungsional Ahli Muda. Transformasi Jabatan dari Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional ini dilaksanakan secara hybrid dari Gedung Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (22/12). (Winatha/balipost)

BAGIKAN