GIANYAR, BALIPOST.com – Memastikan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 berjalan dengan baik, Pemerintah Kabupaten Gianyar menginisiasi Sosialisasi Pelaksanaan Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak di Kabupaten Gianyar, di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Kamis (23/12).
Sosialisasi dibuka langsung Bupati Gianyar I Made Mahayastra dengan menghadirkan 3 narasumber yaitu Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna, dan Kepala Dinas Dukcapil Gianyar Cokorda Gde Agusnawa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Cokorda Gde Agusnawa memaparkan jumlah dan komposisi penduduk di Kabupaten Gianyar terbaru. Dimana update data jumlah riil penduduk dilakukan Dukcapil dengan melakukan sistem jemput bola yang disebut Sibola.
Data kelahiran, kematian, pernikahan yang terjadi di masyarakat dapat di update langsung dengan Sibola. Hal ini penting karena terkait dengan penguatan data jumlah penduduk dan pemutakhiran jumlah pemilih yang dilakukan oleh KPU.
Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan merujuk pada Undang-undang No 7 tahun 2017. Dimana terdapat 7 Prinsip penataan dapil yang menjadi pedoman dalam penataan dan penyusunan daerah pemilihan. Terkait pemekaran Dapil, pihaknya mengatakan KPU Kabupaten yang akan mengusulkan ke KPU Provinsi selanjutnya akan disampaikan ke KPU Pusat. Namun sebelumnya harus melakukan koordinasi dengan DPRD Komisi II dan mendapat persetujuan.
Dengan jumlah penduduk per September 2021 sebanyak 501.317 jiwa, KPU Gianyar memastikan bahwa penambahan kursi di DPRD Gianyar bisa dilakukan dari 40 kursi menjadi 45 kursi. “Penambahan jumlah kursi ini bisa dilakukan karena data jumlah penduduk Disdukcapil Gianyar sama dengan data Pemprov dan data Kemendagri,” ucap Agus Tirta Suguna.
Bupati Mahayastra menyampaikan pentingnya acara sosialisasi ini karena sangat menentukan kesuksesan pemilu nanti. Sosialisasi ini menjadi penting karena masyarakat Gianyar mengalami banyak perubahan, terutama dari jumlah penduduk. Jumlah penduduk meningkat sehingga keterwakilan masyarakat di DPRD Gianyar menurutnya perlu ditambah.
Terkait dapil, Bupati Mahayastra mengusulkan ke KPU agar Dapil di Kabupaten Gianyar dari 5 menjadi 6 dapil, yakni memisahkan Kecamatan Blahbatuh dan Kecamatan Tampaksiring menjadi dapil tersendiri. Saat ini Blahbatuh dan Tampaksiring menjadi satu dapil yakni dapil II. Alasannya, antara ujung Tampaksiring bagian utara jaraknya sangat jauh dengan ujung Selatan Blahbatuh. “Kapan masyarakat dari Tampaksiring yang berada di perbatasan Kintamani itu bisa bertemu dengan wakilnya yang berasal dari Keramas misalnya, itu sangat jauh, jadi saya harap KPU bisa memekarkan dapil di Kabupaten Gianyar,” ujar Bupati Mahayastra
Terkait penambahan jumlah kursi atau jumlah anggota DPRD Gianyar, Bupati Mahayastra menyatakan siap mendukung dengan anggaran.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan akan mengkaji usulan pemekaran dapil sesuai permintaan Bupati Mahayastra. Tahun 2023 KPU Provinsi Bali mencanangkan program terobosan berupa penanam pohon dan kegiatan lainnya. ” KPU menggunakan sistem informasi manajemen (Sipol, Silon, Silog, Sidapil, Sidalin, Sirekap), dan penyederhanaan surat suara agar efektif dan efisien pada penyelenggaraan 2024,” jelasnya. (Wirnaya/Balipost)