Beberapa perlengkapan pedagang berada di Pantai Duyung, Sanur, Denpasar. Anggota DPRD meminta agar kriteria bagi pedagang yang bisa berjualan pascapenataan Pantai Sanur diperjelas sehingga tak ada jual beli. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penataan kawasan Pantai Sanur untuk tahap pertama segera akan berakhir. Saat ini BWS Bali-Penida sedang menyelesaikan sisa proyek yang akan berakhir pada 31 Desember.

Penataan ini pun sudah sempat ditinjau jajaran Komisi III DPRD Denpasar, belum lama ini. Salah satu yang menjadi sorotan anggota dewan, yakni adanya ruang kosong akan diperuntukan bagi pedagang.

Anggota Komisi III DPRD Denpasar, A.A.Susruta Ngurah Putra, Kamis (23/12) mengungkapkan, pihaknya sempat jalan-jalan cukup jauh ke arah selatan dari Pantai Duyung. Pihaknya melihat adanya sejumlah ruang kosong yang rencananya untuk pedagang. “Inilah yang perlu diperjelas (kriterianya, red) agar jangan sampai ada yang melakukan jual beli lahan untuk pedagang. Siapa saja yang bisa berjualan di sana, harus jelas,” katanya.

Baca juga:  Belum Peroleh Kepastian Sejak Dipindah, Pedagang Pasar di Parkir Manuver Gilimanuk Resah

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Denpasar, Wayan Mariyana Wandira meminta agar Pemkot Denpasar juga memperhatikan masyarakat Sanur yang mengais rezeki di kawasan pantai tersebut. Apalagi, menurut Wandhira, banyak masyarakat yang sudah puluhan tahun mengandalkan penghasilan dari sana.

Mereka menyewakan payung, kano, kursi panjang, hingga menjadi pedagang. “Ini harus dicarikan solusinya, kalau itu ditiadakan mereka mau dibawa kemana nanti. Dalam hal ini Pemkot harus bentuk tim sosialisasi awal bagi mereka untuk dapat solusi,” kata Wandhira.

Baca juga:  Ada Belasan Luka di Tubuh Jukir, Hasil Autopsi Dua Tusukan Tembus Jantung

Pihaknya juga meminta agar pemerintah memikirkan terkait penambatan jukung milik nelayan. Sehingga semua pihak mendapat manfaat dari penataan ini. “Jangan sampai pantai tertata tapi masyarakat merana,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, nilai kontrak dari pengerjaan tahap pertama ini yakni Rp 9 miliar dan ditarget tuntas pada 31 Desember 2021. Adapun panjang pengerjaan untuk tahap satu ini yakni 4 km, sedangkan pengerjaan total sepanjang 5.8 km. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Bupati Tamba : Jangan Tinggalkan Api Dupa Saat Keluar Rumah
BAGIKAN