Polantas Polda Bali menggelar aksi simpatik untuk kampanye tertib berlalu lintas. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Kampanye tertib lalu lintas (Lalin) digelar Direktorat Lantas Polda Bali. Selain melakukan teguran kepada pelanggar, Polantas memberikan souvenir kepada pengendara yang mematuhi aturan Lalin. Itu sebagai salah satu bentuk apresiasi.

Direktur Lalu Lintas (Lantas) Polda Bali Kombes Pol. Anak Agung Made Sudana, saat dikonfirmasi, Kamis (5/10), membenarkan adanya kegiatan tersebut. Kampanye tertib Lalin dengan memberikan souvenir dilakukan sebagai tanda apresiasi pada pengendara sepeda motor yang sudah tertib dalam berkendara.

Baca juga:  Kendarai Motor Modif dan Tanpa Plat, Remaja Tewas Lakalantas

Upaya seperti ini akan terus dilakukan untuk menggudah kesadaran pengendara lain dan memberikan edukasi kepada pengendara khususnya terhadap anak-anak. “Jika masih dijumpai pelanggaran kasat mata, khususnya tidak pakai helm maka akan dilakukan penindakan berupa tilang. Selama pelaksanaan kampanye terjadi penurunan pelanggaran yang cukup signifikan khususnya kesadaran masyarakat untuk memakai helm,” ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Bali ini menegaskan tujuan kegiatan ini untuk menyadarkan para pengendara akan pentingnya kelengkapan dalam berkendara, terutama menggunakan helm demi keselamatan diri pengendara maupun keluarga. “Tidak hanya menyasar anak yang dibonceng sepeda motor, personel Subdit Bin Gakkum juga menyasar anak-anak sekolah yang mengendarai sepeda gayung. Pengendara sepeda gayung juga mendapatkan souvenir berupa buku dan alat-alat tulis,” ungkap mantan Kapolresta Denpasar ini.

Baca juga:  Pengalihan Lalin Diberlakukan di Legian, Pelanggaran Masih Terjadi

Sedangkan Kasubdit Bin. Gakkum Dit. Lantas Polda Bali AKBP Andy Prihastomo, mengatakan pembagian souvenir khususnya kepada anak mengenakan helm dilaksanakan di simpang empat Jalan Kenyeri, Denpasar, Rabu (4/10). Kegiatan ini digelar pada saat melaksanakan pos pagi atau pengaturan lalu lintas pada pagi hari. “Kami memanfaatkan momen tersebut sebagai sarana kampanye tertib lalu lintas khususnya pengendara sepeda motor roda dua. Pengendara yang sudah tertib kami apresisasi, sedangkan kepada yang belum tertib kami beri teguran,” ujar Andy Prihastomo. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Gianyar Kekurangan SMP Negeri, Permendagri Belum Bisa Diterapkan Penuh
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *