Kapolres Gianyar menyampaikan capaian 2021 dan program 2022 pada Jumat (31/12). (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Jumat (31/12), mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba di 2021 dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan. Kapolres Gianyar juga menyampaikan jumlah kasus tindak pidana turun sebesar 6,22 persen dari 209 kasus menjadi 196 kasus di periode sama.

Sedangkan trend perkembangan kasus menonjol (curat, curas, curanmor, anirat dan pembunuhan mengalami penurunan 1,4 persen, “Tahun 2020 sebanyak 48 kasus dan di 2021 menjadi 45 kasus,” ucapnya.

Baca juga:  Kasus Korupsi Bibit Sapi, Direktris DKR Divonis Bebas

Bayu menjelaskan jumlah lakalantas terjadi kenaikan sebesar 23,57 persen dari 263 kasus tahun 2020 menjadi 325 kasus di 2021. Jumlah korban meninggal dunia kecelakaan lalu lintas di Gianyar mengalami penurunan sebesar 35,93 persen dari 64 kasus pada 2020 menjadi 41 kasus di 2021.

Untuk penyalahgunaan narkoba yang ditangani Polres Gianyar, mengalami penurunan sebanyak 10 persen dari 30 kasus di 2020 menjadi 27 kasus pada tahun ini. Barang bukti yang diamankan berupa Sabu-sabu 160,75 gram, obat terlarang 1.963 butir, dan ganja 82,68 gram.

Baca juga:  Berawal Karena Ini, Pelaku yang Nyaris Sodomi Akhirnya Berperilaku Seksual Menyimpang

Kapolres Gianyar juga mengungkapkan perkembangan kasus Covid-19 sampai dengan 29 Desember 2021 terdapat 11.387 warga yang terkonfirmasi positif COVID-19, dengan angka kesembuhan mencapai 11.066 orang, meninggal dunia sebanyak 314 orang, dan kasus aktif sebanyak 7 kasus. Ke depan, Polres Gianyar akan melakukan upaya pencegahan masuknya COVID-19 varian Omicron. “Ini termasuk pengamanan kegiatan ibadah pergantian tahun di gereja-gereja yang ada di wilayah Gianyar, pengamanan BRI Liga 1 yang akan digelar di Gianyar dan pengamanan pilkades serentak,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Kasus Narkoba, Ini Vonis Harta Wijaya dan Darmawan
BAGIKAN