Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melantik sekaligus mengukuhkan pejabat pimpinan tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Pemkab Klungkung, Senin (3/1). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melantik sekaligus mengukuhkan pejabat pimpinan tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Pemkab Klungkung, Senin (3/1). Pelantikan yang dipusatkan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya ini sebagai optimalisasi dan penyederhanaan birokrasi.

Bupati Suwirta mengatakan penyederhanaan birokrasi ini dilakukan setelah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021 serta Peraturan Bupati Nomor 7/6 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi RSUD Klungkung.

Tercatat ada sebanyak 85 pejabat dilantik sesuai surat Keputusan Bupati Nomor 821/1305/BKPSDM/2021 tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan nomor : 824.4/1306/BKPSDM/2021 tentang Pengangkatan Kepala UPTD Sanggar Kegiatan Belajar.

Baca juga:  Gubernur Koster Lakukan Mutasi Perdana, Ini Pejabat yang Dilantik

Bupati Suwirta menambahkan kegiatan penyederhanaan birokrasi ini, juga sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah terus mencari format baru untuk mewujudkan cita-cita negara yakni menuju masyarakat sejahtera. “Apapun cita-cita dan visi misi masing-masing pemerinta, spiritnya akan selalu berujung pada kedamaian, kesejahteran dan inovasi. Kabupaten Klungkung patut bersyukur karena telah memiliki spirit Gema Santi,” kata Bupati Suwirta.

Menurutnya, setiap daerah maupun pegawainya harus siap menerima dan mengikuti perubahan. Mereka yang tidak siap dengan perubahan maka akan tergilas. Karena hanya orang yang mampu mengikuti perubahanlah yang akan sukses mengikuti perkembangan. “Meskipun jabatan saya tinggal kurang dari 2 tahun, namun kegiatan pekerjaan tidak boleh kendor apalagi santai. Karena kita menjabat bukan untuk diri sendiri namun untuk kesejahteraan masyarakat.” pungkasnya.

Baca juga:   Verifikasi Faktual, PDIP Yakin Lolos

Sebelumnya pada pekan lalu, Bupati Suwirta juga melantik dan mengambil sumpah jabatan 293 Pejabat Fungsional di Pemkab Klungkung, di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Jumat (31/12). Adapun Pejabat Fungsional yang dilantik di antaranya Jabatan Fungsional Ahli Utama sebanyak 1 orang, Jabatan Fungsional Ahli Madya sebanyak 2 orang dan Jabatan Fungsional Ahli Muda sebanyak 290 orang.

“Mari tetap semangat menjalani tugas sesuai tupoksi masing-masing dan jangan mudah putus asa. Hal yang terpenting masing-masing Kepala OPD juga diminta agar lebih aktif dan inovatif agar sistem pelayanan pemerintahan tetap bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Suwirta saat memberikan arahan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dan Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  HUT ke-51 PDIP Digelar Serentak di Seluruh Desa Se-Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *