Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E.,Sp.ParK. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (4/1/2022), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Omicron Diminta Tak Dipolitisir, Diduga “Jurus” Goyang Pariwisata Bali

DENPASAR, BALIPOST.com – Rektor Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E.,Sp.ParK. meminta agar temuan kasus varian Omicron yang sempat berlibur di Bali jangan dipolitisir. Sebab, ia menduga ada upaya memojokkan Bali sebagai destinasi wisata terkenal dengan adanya isu yang berkembang bahwa kasus di Surabaya, Jawa Timur itu tertular saat liburan di Bali.

“Saya pikir ini jangan-jangan dipolitisir. Karena Bali itu sangat terkenal dengan daerah destinasi wisata internasional yang paling yahud, sehingga banyak orang yang iri, dan bagaimana caranya supaya pariwisata Bali itu tidak maju-maju,” ujar Prof. Widjana, Senin (3/1).

Baca juga:  Pelaku Pariwisata Tak Serap Produk Pertanian Lokal, Gubernur Koster akan Beri Sanksi

Selengkapnya baca di sini

2. Gubernur Koster Keluarkan Surat Dukung Pembuatan dan Pawai Ogoh-Ogoh

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali mengeluarkan Surat bernomor: B.19.430/287/Kes/DISBUD tentang Penegasan Pembuatan dan Pawai Ogoh-Ogoh Menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944, Selasa (4/1). Ini merespons Surat Edaran Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Nomor 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 tentang Pembuatan dan Pawai Ogoh-Ogoh Menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944,

Dalam surat itu ditekankan bahwa, Pemerintah Provinsi Bali sangat mengapresiasi kreativitas seni generasi muda Bali dalam pembuatan Ogoh-Ogoh. Sebab, sebagai bentuk tradisi yang berlangsung saat Hari Pangrupukan menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka.

Selengkapnya baca di sini

3. Inmendagri No. 01 Tahun 2022 Terbit, PPKM Level 2 di Bali Berlanjut

Baca juga:  Terminal Keberangkatan di Mengwi Gunakan GeNose

DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kembali mengeluarkan instruksi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang ditandantangani Senin (3/1/2022). Dalam Inmendagri No. 01 Tahun 2022 itu, pelaksanaan PPKM berlangsung selama 2 minggu, yaitu Selasa (4/1/2022) hingga Senin (17/1/2022).

Di Inmendagri terbaru ini, 9 kabupaten/kota di Bali masih menjalani PPKM Level 2. Kesembilan kabupaten/kota ini adalah Jembrana, Badung, Tabanan, Gianyar, Bangli, Klungkung, Karangasem, Buleleng, dan Kota Denpasar. “Provinsi Bali dan kabupaten/kota masih level 2. Masa berlaku tanggal 4 Januari 2022 sampai 17 Januari 2022,” kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Made Rentin, Selasa (4/1/2022).

Selengkapnya baca di sini

4. Pasien COVID-19 Meninggal di Bali Masih Bertambah

Baca juga:  Pascakaram 2 Pekan Lebih, Dharma Rucitra III Berhasil Terapung Sempurna

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali kembali melaporkan pasien COVID-19 yang meninggal. Sudah dua hari berturut-turut, kembali ada catatan korban jiwa karena penyakit ini.

Sementara itu, kasus COVID-19 masih bertambah dengan jumlah lebih banyak dari sehari sebelumnya yang mencapai 5 orang. Sedangkan untuk pasien sembuh, tambahannya lebih sedikit dari kasus baru.

Selengkapnya baca di sini

5. Gudang di SMKN 1 Tegallalang Roboh

GIANYAR, BALIPOST.com – Bangunan gudang milik SMKN 1 Tegallalang, Selasa (4/1), roboh. Kapolsek Tegallalang, Akp Ketut Sudita menyampaikan bangunan SMKN 1 yang roboh merupakan gudang tempat penyimpanan gong.

Diungkapkannya, bangunan itu roboh sekitar pukul 14.30 Wita. Penyebab roboh karena bangunan tersebut didirikan di atas tanah urug-urugan. “Akibat struktur tanah labil menyebabkan bangunan gudang menjadi roboh,” ucapnya.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *