DENPASAR, BALIPOST.com – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Denpasar. Kali ini terjadi di sebuah vila milik Frans Josef Hubertus Johanna Becks (51) asal Belanda, Jalan Tanjung, Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel), Senin (10/1).
Akibat kejadian itu korban diperkirakan mengalami kerugian Rp 800 juta. “Bangunan vila berbentuk joglo dan kejadiannya pukul 04.00 Wita,” ucap Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.
Menurut Sukadi, hasil pemeriksaan korban saat itu berada di rumahnya, Jalan Sekuta, Sanur Kauh, dihubungi oleh Ibu Nata. Nata menyampaikan bahwa vila korban kebakaran.
Setelah itu korban langsung ke TKP dan setibanya di sana dia melihat vila sudah terbakar. “Menurut korban, vila tersebut merupakan miliknya yang didirikan di atas tanah yang disewa selama 16 tahun. Tanah tersebut milik Ibu Sope,” ujarnya.
Saat kejadian, vila tersebut dalam keadaan kosong. “Untuk penyebab kebakaran, korban tidak tahu dan masih dalam penyelidikan,” ucapnya.
Sementara keterangan saksi, Mintan (55), pukul 04.00 WITA, ia bangun dan hendak masak. Sebelum masak, Mintan mengambil air di sebelah kos dan saat itulah melihat ada percikan api di vila milik korban.
Mintan langsung membangunkan suaminya dan memberi tahu korban. Korban langsung menghubungi pemadam kebakaran.
Pukul 05.45 WITA, api berhasil dipadamkan dengan dikerahkan empat mobil pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar. “Yang terbakar, bangunan vila berbentuk joglo beratap genteng, kerangka kayu ulin dengan ukuran 50 meter persegi. Barang-barang yang terbakar antara lain TV, kulkas, AC, lemari, tempat tidur, komputer, kompor dan lainnya. Anggota Polsek Densel memasag garis polisi di pintu masuk vila,” tutup Sukadi. (Kerta Negara/balipost)