Jaksa Agung RI Burhanuddin. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Para Jaksa Agung Muda diminta untuk mencermati isu aktual terkini, yakni maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani. “Kepada para Jaksa Agung Muda, isu aktual terkini yang patut dicermati adalah maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani,” kata Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (10/1).

Pernyataan tersebut ia ungkapkan ketika memberi arahan dalam acara pengambilan sumpah dan melantik Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan bertempat di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung.

Baca juga:  3 Tersangka Pembunuh Brigadir J Diuji Kebohongan, Polri Ungkap Hasilnya

Kehadiran para mafia tersebut, tutur Burhanuddin melanjutkan, telah meresahkan masyarakat dan mengganggu roda perekonomian negara, bahkan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat menyebabkan kerugian perekonomian. “Oleh karena itu, saya minta kepada pada Jaksa Agung Muda untuk merapatkan barisan dan lakukan akselerasi pemberantasan para mafia tersebut. Ambil sikap tegas, tanpa kompromi, dan sikat habis para mafia tersebut,” ujar Jaksa Agung.

Baca juga:  Pajak Jadi 40 Persen, Menparekraf Tanggapi Keluhan Pelaku Usaha Spa

Burhanuddin juga mengatakan bahwa ia telah mengeluarkan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah dan Surat Edara Jaksa Agung Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara. “Segera laksanakan perintah saya tersebut, dan saya tunggu laporan baik atas kinerja dari saudara,” ucap dia.

Selanjutnya, Burhanuddin meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk meningkatkan dan memperkuat pengawasan yang efektif, guna meminimalisasi adanya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan segala bentuk perbuatan tercela lainnya.

Baca juga:  Kartu Prakerja Harus Adaptif di Situasi Pandemi

Di samping itu, tutur ia melanjutkan, pada 2022 ini sistem kerja pengawasan harus berubah menjadi pengawasan digital. Burhanuddin berharap agar tidak ada lagi laporan-laporan bulanan yang dikerjakan secara konvensional. “Awasi pula pelaksanaan program CMS dan kepatuhan terhadap sistem Satu Data Kejaksaan,” kata dia. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *