SINGARAJA, BALIPOST.com – Untuk mengantisipasi potensi terjadinya penularan virus Corona, terutama varian terbaru Omicron masuk ke Bali, Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng memperketat pengawasan penumpang yang keluar masuk di pelabuhan barang Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak. Seperti dilakukan Selasa (11/1), aktivitas pelayaran sejumlah penumpang Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 51 asal Madura, Jawa Timur (Jatim) dilakukan pemeriksaan.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, KM Sabuk Nusantara 51 sandar di dermaga Pelabuhan Barang Celukang Bawang setelah berlayar dari Madura menuju Buleleng. KM ini dioperasikan oleh 18 orang Anak Buah Kapal (ABK) dan turut menumpang di KM ini sebanyak 21 orang, dan penumpang lanjutan sebanyak 3 orang.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 16 orang penumpang telah melengkapi diri dengan surat negatif hasil rapid test. Selain itu ditemukan sebanyak 2 orang tidak membawa surat keterangan hasil rapid test. Keduanya kemudian menjalani rapid test di Klinik Ganesha dengan hasil negatif. “Sesuai prosedur satgas melakukan pengawasan ini ditemukan dua penumpang yang tak membawa hasil rapid test, namun setelah mengikuti rapid test, hasilnya dinyatakan negatif COVID-19,” katanya.
Sementara Camat Gerokgak Made Juartawan mengatakan, pihaknya bersama satgas dan instansi terkait selalu melakukan pengawasan aktivitas pelayaran di Pelabuhan Barang Celukan Bawang. Sesuai standar oprasional prosedur (SOP) pemantauan kapal yang datang dari luar sesuai jadwal kedatangan kapal. Tujuannya, selain untuk pengamanan juga mencegah penularan COVID-19 lewat pintu masuk laut di Buleleng. “Dengan kesiagaan Satgas COVID-19, semoga saja tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.
Disisi lain perkembangan data penanganan COVID-19 Buleleng, hingga kini kasus penularan COVID-19 masih landai. Terbukti, tidak ditemukan penambahan konfirmasi sehingga tercatat nol kasus.
Warga pun diingatkan tetap disiplin dan tidak abai menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan menerapkan apliaksi Peduli Lindungi dalam menjalankan setiap aktivitas di luar rumah. (Mudiarta/balipost)