Gede Dana. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem dipastikan tidak merekrut tenaga kontrak pada 2022. Karena Pemkab bakal memaksimalkan tenaga kontrak yang sudah ada.

Bupati Karangasem, I Gede Dana mengungkapkan hal itu, pada Rabu (12/1). Ia mengaku berkomitmen tidak menambah tenaga kontrak baru di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun ini.

Tenaga yang ada saat ini sebelum kembali diperpanjang kontraknya oleh masing-masing OPD, harus menjalani tes tulis dan wawancara. “Kita akan melakukan tes terhadap tenaga kontrak yang akan diperpanjang. Tes dilakukan oleh masing-masing OPD, terutama penyelenggaraan tes tulis maupun wawancara. Tidak tertutup kemungkinan juga, tenaga kontrak yang tidak lolos tes tidak diperpanjang lagi,” katanya.

Baca juga:  Rumah di Tibubeneng Terbakar

Ia menjelaskan di 2023, pihaknya bakal melibatkan tim asesmen internal pemkab untuk melakukan tes perpanjangan kontrak. “Di akhir 2022 untuk diperpanjang atau tidak di 2023 akan melibatkan tim asesmen internal pemkab,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, tenaga kontrak yang sebelumnya bertugas di OPD yang digabungkan, sebagian ditugaskan sebagai petugas Antar Jemput Pasien (AJP). Sebab, akan dibuka dua rayon AJP untuk Kecamatan Sidemen dan Bebandem. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Kisah Usniadi, Korban KMP Yunicee yang Selamatkan 2 Penumpang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *