TABANAN, BALIPOST.com – Kesebelasan PS Jembrana meskipun menduduki runner-up Kompetisi Liga 3 Provinsi Bali, pascadikalahkan Perseden Denpasar di final, tetap merebut tiket ke putaran nasional. Dengan demikian, dua wakil Bali yakni Perseden dan PS Jembrana, berhak ke putaran nasional, yang mulai digulirkan 29 Januari.
Exco PSSI Bali Bidang Kompetisi, Putu Sugi Darmawan, di Tabanan, Kamis (13/1), menerangkan, PSSI Pusat memastikan kuota 64 tim, yang melaju ke putaran nasional. Apalagi, saat pandemi covid-19 ini, tidak seluruh provinsi menggelar kompetisi Liga 3, sehingga wakil dari tiap provinsi bisa lebih dari 1 tim.
PSSI juga masih menunggu pengajuan tuan rumah tim yang bermarkas di wilayah Jabodetabek. “PSSI menunggu tim di Jabodetabek yang mengusulkan menjadi tuan rumah,” tutur Sugi.
Seandainya tidak ada yang mengajukan diri menjadi tuan rumah, kata dia, maka induk organisasi sepak bola di Tanah Air, yang akan memutuskan. “PSSI sudah memutuskan tim tuan rumah paling lambat 21 Januari, megingat babak penyisihan 29 Januari – 5 Februari,” ungkapnya.
Tercatat 64 kontestan akan dibagi dalam 16 grup, dan tiap pul dihuni 4 tim. Menurut Sugi, tiap tim maksimal mendaftarkan 35 pemain, dan menambah 5 pemain atau menggantikan 5 pemain, asalkan sudah terdaftar di klub provinsi bersangkutan.
Bagi pemain yang terkena kartu kuning di provinsi, bakal dihapus, sedangkan kartu merah di provinsi tetap berlaku sampai ke putaran nasional. “Seluruh pesepak bola yang merumput di putaran nasional, wajib melakukan vaksin 1 dan 2,” terangnya. (Daniel Fajry/balipost)