NEGARA, BALIPOST. com – Tim persiapan pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, Jumat (14/1), menggelar konsultasi publik ulang di Kantor Bupati Jembrana. Konsultasi ulang ini guna menindaklanjuti adanya sejumlah warga yang tidak sepakat/tidak setuju adanya pembangunan tol yang melintasi lahan mereka.
Dari konsultasi publik pertama yang dilakukan beberapa waktu lalu, tercatat ada dua warga di Yehembang Kauh dan di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo melayangkan tidak sepakat. Dalam rapat tersebut, selain dihadirkan pihak yang tidak sepakat, juga instansi terkait, dari tim persiapan jalan Tol, Pemkab Jembrana termasuk dari Kejaksaan Negeri Jembrana.
Perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR, Ketut Kariasa, mengatakan saat ini proses masih tahapan persiapan. Dimana dalam tahapan ini, dilakukan tiga kali konsultasi publik. “Yang dilakukan sekarang ini merupakan bagian dari tahap konsultasi publik tahap I, minggu depan rencananya kita akan gelar konsultasi publik tahap II,” terangnya.
Konsultasi tahap II ini nantinya akan kembali mengundang pihak warga yang sebelumnya tidak hadir. Dan dilakukan berulang hingga konsultasi publik ketiga. Baru selanjutnya tahapan penetapan lokasi. “Apabila sudah selesai semua (tahapan konsultasi publik), kita lakukan penlok,” terangnya.
Diakuinya dalam konsultasi tahap I, ada dua pihak melayangkan surat tidak setuju. Sehingga dilakukan konsultasi publik ulang menghadirkan pihak yang tidak setuju.
Dari hasil konfirmasi tim ke pihak yang tidak setuju, didapati bahwa permasalahan salah satu pihak yang tidak setuju karena adanya bangunan sanggah gede yang rencananya akan dilintasi jalan tol. Sementara Sanggah Gede itu milik bersama keluarga besar dan keluarga tersebut tersebar di Jawa dan Lombok. “Dari klarifikasi tadi, seluruh keluarga besar setuju, menyampaikan setuju,” terang dia.
Kariasa menyebutkan untuk sementara data awal yang terkena jalur tol ini mencapai 1.104 bidang. (Surya Dharma/balipost)