Observasi Komisi II DPRD Klungkung ke Nusa Penida. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Banjir bandang sempat meluluhlantakan Nusa Penida sebulan lalu. Saat ini proses pemulihan sedang berlangsung secara bertahap. Namun, belum bisa 100 persen, karena kerusakannya cukup parah. Lembaga dewan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan langkah percepatan pemulihan Nusa Penida, khususnya dari kerusakan infrastruktur yang cukup parah.

Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru, Minggu (16/1) mengatakan bencana yang terjadi tanggal 13 Desember 2021 lalu ini masih menyisakan kerusakan yang belum sepenuhnya bisa dibenahi. Kondisi ini membuat aktivitas masyarakat termasuk aktivitas belajar menjadi terganggu. Sebagaimana dampak kerusakan yang terjadi pada Lapangan Banjar Tanah Bias, Desa Ped, Nusa Penida.

“Lapangan yang menjadi pusat pembelajaran olahraga oleh sekolah-sekolah di sekitar Desa Ped ini masih rusak karena terjangan banjir bandang,” katanya.

Baca juga:  Adaptasi Menuju Masyarakat Makin Produktif, Empat Surat Edaran Baru Diberlakukan

Kerusakan lapangan ini, membuat pihak sekolah sementara tidak bisa memanfaatkan lapangan tersebut sebagai tempat olahraga. Padahal ini menjadi satu-satunya lapangan di sekitar Desa Ped yang bisa dimanfaatkan sekolah untuk mata pelajaran olahraga. Komisi II DPRD Klungkung juga sempat melakukan observasi belum lama ini. Hasilnya juga diketahui bahwa lahan lapangan tersebut merupakan aset Pemkab Klungkung. Maka seharusnya tidak ada hambatan untuk Pemkab Klungkung.

Menurut Baru, saat turun ke lapangan pihaknya melihat lapangan itu sudah rusak berat. Lubang di areal lapangan nampak menganga pasca banjir bandang. Maka, siswa setempat jelas tidak bisa memanfaatkan lapangan ini. Maka, ia berharap agar perbaikan Lapangan Tanah Bias bisa segera dilakukan agar bisa dimanfaatkan dengan baik oleh sekolah-sekolah dan juga masyarakat umum. “Itu hanya salah satu kerusakan yang parah, masih nanyak titik bencana lainnya yang perlu segera ditangani untuk mempercepat pemulihan Nusa Penida. Manfaatkan dana tak terduga,” tegasnya.

Baca juga:  Besaran THR Dewan Mengacu PP No. 20 Tahun 2016

Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Klungkung, (PUPRKP) I Made Jati Laksana saat dihubungi, terkait kerusakan Lapangan Tanah Bias, menyampaikan proses perbaikan lapangan ini, karena terkendala tanggul pantai. Sebab, juga rusak berat karena bencana banjir bandang. “Agar lapangan tersebut bisa diperbaiki dengan baik harus didahului dengan perbaikan tanggul,” katanya.

Pihaknya mengaku sudah mengajukan proposal ke pihak Balai Wilayah Sungai Bali-Penida melalui Bupati Klungkung terkait penanganan tanggul pantainya. Jati Laksana mengakui banyak kerusakan yang harus diperbaiki pasca banjir bandang. Mengingat pekerjaan fisik perbaikan kerusakan menggunakan dana tidak terduga hanya bisa dilakukan dalam masa kerja pendek.

Baca juga:  Digitalisasi Destinasi Wisata dan UMKM

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyebutkan untuk mengatasi kerusakan yang masih belum tertangani pasca banjir bandang, pihaknya menganggarkannya dalam APBD tahun ini. Ia optimis pemulihan akan berlangsung lebih cepat karena untuk rumah warga yang mengalami kerusakan akan dibantu dari Pemprov Bali. “Sementara untuk lapangan pasti akan segera diperbaiki,” tutup Bupati Suwirta. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *