Luhut B. Pandjaitan. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap perkembangan kasus varian Omicron. Bahkan, evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dilakukan seminggu sekali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu (16/1) dalam keterangan tertulisnya mengatakan evaluasi PPKM seminggu sekali untuk dapat mengantisipasi perkembangan Omicron yang begitu cepat. “Pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen dua minggu, semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini,” ujar Menko Marves yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali.

Pemerintah terus memantau perkembangan kasus varian Omicron di sejumlah negara untuk memprediksi segala kemungkinan yang terjadi ke depan. Menko Marves pun menegaskan bahwa pemerintah melakukan berbagai langkah mitigasi agar tren peningkatan kasus Omicron di Indonesia lebih landai dibandingkan negara lain.

Baca juga:  Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Ini Reaksi PHRI

“Dari hasil trajectory kasus COVID-19 di Afrika Selatan, puncak gelombang Omicron diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini. Namun pemerintah akan melakukan berbagai langkah mitigasi agar peningkatan kasus yang terjadi lebih landai dibandingkan dengan negara lain sehingga tidak membebani sistem kesehatan kita,” ujarnya.

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan laju kasus antara lain dengan penegakan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi. “Pemerintah akan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat, utamanya yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus,” kata Luhut.

Pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia, terutama di provinsi dan kabupaten/kota yang belum mencapai 70 persen dari target sasaran. “Saya mohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis 2 umum dan lansia masih berada di bawah 70 persen untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian Omicron,” ujarnya.

Baca juga:  Bappeko : Amblasnya Jalan Raya Gubeng Diduga Kesalahan Konstruksi Proyek PT NKE

Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk membatasi mobilitas yang tidak perlu serta menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. “Sesuai arahan Presiden pada Ratas hari ini, meski kita tetap mengikuti level PPKM berdasarkan asesmen yang ada, tidak ada salahnya kita mulai membatasi dan menahan mobilitas keluar rumah serta aktivitas berkumpul yang tidak perlu,” ujarnya.

Pemerintah juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri untuk kegiatan yang tidak esensial.

Baca juga:  Bupati Artha Minta Pusat Sediakan Thermo Scanner di Pelabuhan Gilimanuk

“Presiden juga meminta agar kita seluruh masyarakat dapat membatasi diri untuk berpergian ke luar negeri, hanya kalau betul-betul perlu saja pergi ke luar negeri. Pejabat-pejabat pemerintah malah sudah dilarang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tiga minggu ke depan ini,” ungkap Luhut.

Menutup keterangan pers, Menko Marves kembali menekan bahwa dukungan semua pihak akan sangat menentukan keberhasilan dalam penanganan pandemi di tanah air.

“Perlu saya tegaskan sekali lagi bahwa pemerintah memastikan sistem kesehatan kita hari ini sudah cukup siap untuk menghadapi Omicron ini. Namun langkah-langkah preventif yang berasal dari kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama penekanan laju penyebaran kasus ini,” tandasnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN