Grudug- Krama dari 15 banjar yang ada si Desa Adat Karangasem saat menyampaikan aspirasi ke DPRD Karangasem, pada Selasa (18/1). (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Krama adat Karangasem yang berasal dari 15 banjar menggerudug kantor DPRD Karangasem, Selasa (18/1). Kedatangan warga diterima Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, wakil ketua I Nengah Sumardi dan Sekwan I Nengah Mindra, dan I Nengah Supartha.

Kedatangan mereka “mesadu” agar Bendesa Adat Karangasem I Wayan Bagiarta dilengserkan dari jabatannya. Tuntutan ini terkait sejumlah masalah yang ada di desa adat tersebut.

Puluhan warga yang datang ke DPRD Karangasem memakai pakaian adat. Mereka mendapatkan atensi dari petugas kepolisian, TNI, Satpol PP Karangasem untuk melakukan proses pengamanan selama berlangsungnya aspirasi.

Baca juga:  Cegah Mengendor, Mobilitas Warga di Pasar Tetap Diawasi

Setelah menyampaikan aspirasi ke DPRD, warga selanjutnya bergerak menuju Kantor MDA Karangasem.

Juri Bicara seluruh banjar di Desa Adat Karangasem, I Made Arnawa, menjelaskan, kedatangan krama dari 15 banjar di Desa Adat Karangasem ke DPRD untuk menyampaikan empat poin permasalahan. Pertama, persoalan Bandesa yang buat paiketan dengan lancang. Membuat keputusan sepihak, sehingga gaduh serta perpecahan.

Kedua, Bendesa adat sudah menganulir keputusan paruman di Desa Adat Karangasem yang sangat berhubungan dengan masalah LPD. Ketiga, bandesa dianggap telah memasuki serta menyusupi ajaran-ajaran non dresta adat Bali di Pura Kahyangan di Desa Adat, dan keempat melaksanakan pemilihan bandesa di Adat Karangasem.

Baca juga:  Ini Penuturan Warga Tentang Asap Letusan Gunung Agung 

“Dari 1.493 Desa Adat di Bali, hanya di Kabupaten Karangasem yang terjadi pemilihan Bandesa, dipimpin dan disahkan Bandesa. Tanpa membuat panitia serta pararem. Faktor inilah krama datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi ini ke DPRD,” ujarnya.

Arnawa, menambahkan, massa mengancam akan melakukan tindakan serupa seandainya aspirasi ini disampaikan ini tidak ada tindak lanjutnya. “Bila apa yang kami sampaikan ini tak direspons atau ditindaklanjuti, maka kita akaan koordinasi lagi dengan krama. Apabila krama ingin turun lagi, maka kita melakukan hal yang sama seperti hari ini,” kata Arnawa.

Baca juga:  Badung Peringkat Kedua Kasus HIV AIDS di Bali

Sementara itu, DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, pihaknya menerima poin yang telah disampaikan terkait sejumlah persoalan yang terjadi di Desa Adat Karangasem. “Kita pelajari dulu permasalahannya. Nantinya DPRD akan buat tim untuk mengkaji serta mempelajarinya. Jadi, kita minta krama tetap sabar,” pinta Suastika. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN