TOKYO, BALIPOST.com – Aturan pengendalian COVID-19 di Jepang akan diperluas hingga mencakup setengah dari populasinya karena varian Omicron mendorong jumlah kasus baru ke tingkat tertinggi. Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida diperkirakan akan menyetujui rencana itu secara resmi setelah disepakati oleh panel ahli.
Langkah-langkah yang disebut kuasi-darurat itu membolehkan gubernur untuk memberlakukan pembatasan mobilitas dan bisnis, termasuk jam buka bar dan restoran yang lebih singkat serta larangan penjualan alkohol.
Dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (19/1), aturan yang sudah diterapkan di tiga wilayah itu akan diperluas ke Tokyo dan 12 prefektur lainnya mulai Jumat hingga 13 Februari 2022. Jepang mencatatkan lebih dari 32.000 kasus baru COVID-19 pada Selasa, menurut data media penyiaran NHK.
Angka tersebut melampaui jumlah tertinggi pada Agustus tak lama setelah Tokyo menjadi tuan rumah Olimpiade musim panas.
Prefektur di barat, Osaka, mencatat rekor 5.396 kasus baru, sementara Tokyo memiliki 5.185 kasus, angka tertinggi sejak 21 Agustus 2021. Omicron lebih menular namun tidak seganas varian-varian COVID-19 sebelumnya.
Meski begitu, para ahli kesehatan masyarakat khawatir gelombang Omicron dapat membuat sistem perawatan kesehatan kewalahan.
Jepang sudah menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada sekitar 80 persen populasinya, tetapi program suntikan penguat (booster) baru saja dimulai.
Negara itu bulan ini mengumumkan pembatasan kuasi-darurat di tiga wilayah yang menampung fasilitas militer AS setelah wabah Omicron di pangkalan itu tampaknya telah menyebar ke komunitas di sekitarnya.
Tingkat keterisian ranjang rumah sakit untuk pasien COVID-19 di Tokyo naik menjadi 23,4 persen pada Selasa. Jika angkanya meningkat hingga 50 persen dipastikan Jepang akan memberlakukan darurat penuh, kata pejabat. (kmb/balipost)