Tempat pengabenan di Setra Badung akhirnya diplaspas, Rabu (19/1). (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada
Rabu (19/1/2022), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Tempat Pengabenan di Setra Badung Rampung, Siap Digunakan

DENPASAR, BALIPOST.com – Proyek pembangunan tempat pengabenan di Setra Badung yang digarap kontraktor CV Agnesa Bangun Persada akhirnya rampung. Pekerjaan telah selesai per 31 Desember 2021 dan pada Rabu (19/1) dilakukan upacara pamelaspasan.

Pamelaspasan tempat pengabenan yang berlokasi di Setra Bugbug (bagian dari Setra Badung) ini dipuput Ida Pedanda Agung Putra Kemenuh, dari Griya Jro Agung, Tegal. Bendesa Adat Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Sudarma, saat ditemui di sela-sela upacara mengungkapkan proyek tersebut sudah selesai dikerjakan dan kini sudah diplaspas. “Jadi dengan diplaspasnya tempat pengabenan ini, berarti sudah bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Baca juga:  Pajak Hiburan Naik 40 Persen, PHRI Badung : Pemerintah Jangan Berburu di Kebun Binatang

Selengkapnya baca di sini

2. Viral Video Nikah Didampingi Keris Bukannya Mempelai Pria, Disdukcapil Sebut Tak Sah

GIANYAR, BALIPOST.com – Sebuah video seorang perempuan asal Desa Saba, Gianyar, menikah didampingi keris viral di media sosial. Pasalnya, perempuan yang sedang mengandung itu menikah tanpa mempelai pria dan menjadikan keris sebagai simbol lelaki (pradana).

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa, Rabu (19/1), sebuah pernikahan yang menggantikan mempelai lelaki sebagai simbol pradana (lelaki) dinyatakan tidak sah secara hukum. Perkawainan ini dikatakannya tidak bisa mendapatkan akte pernikahan.

Selengkapnya baca di sini

3. Masih Puluhan Kasus COVID-19 Ditambahkan Bali, Ini 3 Besarnya

Baca juga:  Penguatan Ketahanan Ekonomi Keluarga, Kunci Tekan Kemiskinan

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali pada Rabu (19/1), masih mencatatkan tambahan kasus COVID-19 mencapai puluhan orang. Sudah empat hari Bali melaporkan kasus sebanyak 2 digit.
Pasien sembuh yang dilaporkan pada hari ini lebih sedikit dari kasus baru. Jumlahnya hanya 1 digit. Sementara itu, korban jiwa kembali tercatat nihil.

Selengkapnya baca di sini

4. Kasus Tanah Guwang, Majelis Hakim Tolak Gugatan Penggugat

GIANYAR, BALIPOST.com – Sidang perkara Nomor: 173/Pdt.G/2021/PN.Gin antara I Ketut Gde Dharma Putra sebagai Penggugat melawan Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar selaku Tergugat I dan Desa Guwang, Desa Adat Guwang selaku Tergugat II dan III, Rabu (19/1), mengagendakan sidang pembacaan putusan. Sidang putusan dipimpin Ketua Majelis Erwin Harlond P, SH., MH., anggota 1, Anak Agung Putu Putra Ariyana, SH dan anggota 2, Astrid Anugrah SH. M.Kn., yang dilakukan secara e-litigasi atau secara elektronik.

Baca juga:  Digitalisasi Layanan, Menhub Soroti Terminal Mengwi

Dalam sidang putusan, pihak penggugat tidak bisa membuktikan dalil gugatannya. Majelis hakim memutuskan menolak gugatan penggugat seluruhnya.

Selengkapnya baca di sini

5. Akhirnya, Ada 1 Kabupaten di Bali Masuk Zona Hijau COVID-19

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah 4 bulan berada di zona kuning atau risiko rendah, penanganan COVID-19 Bali menunjukkan perbaikan. Dari data Satgas Penanganan COVID-19 Nasional yang dirilis Rabu (19/1), ada 1 kabupaten di Bali masuk zona hijau.

Hal ini pun dibenarkan Sekretaris Satgas COVID-19 Bali, Made Rentin. Ia menyebutkan bahwa ada 1 kabupaten di Bali dalam zona hijau atau tidak ada kasus yaitu Kabupaten Klungkung.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN