Bupati Giri Prasta mengunjungi tempat pengolahan sampah di Desa Adat Bindu. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Bindu memutuskan tidak menyelenggarakan pawai ogoh-ogoh saat perayaan Nyepi Saka 1944. Desa adat yang merupakan salah satu desa yang ada di wilayah Desa Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Bandesa Desa Adat Bindu, I Gusti Ngurah Suastawa, mengatakan kebijakan tidak menggelar pawai ogoh-ogoh juga telah menjadi keputusan rapat antara Majelis Desa Adat (MDA), Bendesa, Pecalang dan Yowana Kabupaten Badung dan Kecamatan Abiansemal dalam menyikapi hari Raya Pengrupukan sehari sebelum Nyepi 1944.

Baca juga:  Banjar Adat Sedit Kelola Tempat Palukatan Tirta Sudamala

“Ogoh-ogoh tidak dilaksanakan, ini sudah menjadi kesepakatan kami di desa. Namun, untuk melasti tetap dilaksanakan di Taman Beji. Intinya tidak keluar desa adat,” ujarnya.

Menurutnya, dalam prosesi pemelastian, desa adat yang terdiri dari satu banjar adat dan 268 KK ini akan membawa perangkat gambelan gong. Prosesi kegiatan di Pura Bale Agung juga tetap dilaksanakan. Pun masyarakat yang terlibat dalam prosesi ini tidak dibatasi.

Baca juga:  Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan TIIWG dan TIIMM

“Tidak ada pembatasan jumlah pengiring (peserta), kita atur prokes saja, seperti wajib masker. Ogoh-ogoh saja yang ditiadakan,” ungkapnya.

Dalam pengamankan prosesi Nyepi Saka 1944, Gusti Ngurah Suastawa mengakui melibatkan belasan pecalang. Polisi adat ini akan bertugas sejak melasti hingga malam Catur Brata Penyepian. “Kami juga sudah menginformasikan kepada krama untuk mentaati aturan saat Nyepi. Seperti tidak memanfaatkan waktu untuk berjudi atau berkrumun,” tegasnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Pengerukan Tebing Pecatu, Satpol PP Badung Minta Pembersihan Puing Segera Dilakukan
BAGIKAN