MANGUPURA, BALIPOST.com – Mahasiswi asal Korea Jihyang Lee (26) terlibat kasus pencurian di beberapa TKP di wilayah Kuta. Terkait kasus tersebut, tersangka Lee ditangkap di areal Beachwalk Shopping Centre di Jalan Pantai Kuta, Badung, Kamis (5/10).
Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, Rabu (11/10) mengatakan, kejadiannya pukul 16.30 Wita. Puty Wijayanti (30), karyawan di TKP, mengatahui barang dagangan yang dipajang di dalam gerai Topshop hilang. Barang tersebut diantaranya dua dress dan satu blouse. Atas kejadian itu, pemilik toko mengalami kerugian Rp 999.000 dan langsung dilaporkan ke Polsek Kuta.
Setelah menerima laporan kasus itu, tim Opsnal dipimpinan Panit Buser Iptu I Putu Budiartama mendatangi TKP. Selanjutnya memeriksa saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP. “Dari rekaman CCTV didapat ciri-ciri pelaku. Selanjutnya dilakukan pencarian,” ujarnya.
Setelah melakukan penyisiran di sekitar TKP, pelaku akhirnya ditangkap sekitar pukul 22.00 Wita. Hasil interogasi, pelaku menginap di Hotel Komala Indah, Kuta itu, mengakui perbuatannya.
Selain itu, ia juga mengaku beraksi di Toko Bath and Body Works mengambil 5 buah pengharum, 1 buah Body Mist Oahu, satu buah Body Lavender Sandalwood dan 1 buah holder scan portable dengan total Rp 1.032.000.
Di Toko Mango, pelaku mengambil satu atasan dan dress seharga Rp 898.000. Sedangkan di Toko Pull & Bear, tersangka berperawakan kurus ini mengambil satu tas warna hijau seharga Rp 359.900. Tak berhenti di sana, di Stradivarius, ia mencuri satu scarf seharga Rp 299.909 dan Toko Zara, ia mencuri 1 baju, tas kecil tiga, empat kemeja, dua botol parfum, dan celana warna hitam dengan total kerugian Rp 6.018.700.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Pelaku mengaku sudah tiga kali ke Bali. Apakah pelaku melakukan hal sama atau tidak, itu yang kami dalami,” ujar Iptu Budiartama. (Kerta Negara/balipost)