kebakaran
Rumah permanen di Kelurahan Penarukan, Singaraja ludes terbakar dan menyebabkan dua orang korban tewas terbakar ketika hendak menyelamatkan diri. (BP/mud)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebuah rumah permanen di Jalan WR. Supratman No. 29 Kelurahan Penarukan, Singaraja terbakar Rabu (10/10) dini hari. Api menghanguskan seisi rumah milik Liang Sanjaya Putra alias Aliang, kebakaran juga mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Dua korban itu, masing-masing Ketut Kimawati dan Anik Meliani. Kedua korban meninggal dunia setelah gagal menyelamatkan diri saat kebakaran. Keduanya ditemukan tewas terbakar di kamar mandi rumah tersebut.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Suka Wijaya membenarkan pihaknya menerima laporan kejadian kebakaran yang menelan dua korban jiwa tersebut.

Baca juga:  Lagi, Hutan di Lereng Gunung Agung Terbakar

Keterangan saksi Ketut Maliawan yang menjadi satpam di rumah itu menyebutkan, peristiwa kebakaran diawali suara ledakan dari dalam rumah. Tidak berselang lama setelah ledakan itu, api sudah membakar seisi rumah. Apalagi, karena kondisi rumah yang dipenuhi barang barang yang mudah terbakar, api semakin membesar.

“Dua orang penghuni rumah tewas karena terbakar dan saksi berhasil menolong dua orang saja yakni Hanna Suila Agustin, dan Nengah Tunjung keduanya bekerja sebagai pembantu di rumah tersebut,” katanya.

Baca juga:  Diduga Ini Penyebabnya, 6 Kapal Ikan Terbakar dalam 3 Bulan di Pelabuhan Benoa

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng Gede Sugiartha Widiada mengatakan, api berhasil dipadamkan setelah lebih dari tiga setengah jam anggotanya berjibaku menjinakan kobaran api. Empat unit mobil pemadam, masing masing dua unit dari Pos induk, satu unit dari Pos Kubutambahan, dan satu unit dari Pos Seririt diterjunkan.

Saat pemadaman berlangsung, api sempat merembet ke sebuah bangunan di sebelah barat rumah yang terbakar. Namun, api itu berhasil dipadamkan sebelum membesar. “Dua jam api sudah kita kuasai, sampai benar benar padam kita selanjutnya lakukan pendinginan. Kebakaran cukup besar 90 persen rumah itu terbakar,” katanya.

Baca juga:  Ini, Penjelasan Menko Airlangga Soal Penggantian Istilah PPKM Darurat

Setelah api berhasil dipadamkan, polisi melakukan evakuasi dua mayat korban yang ditemukan di ruang kamar mandi. Mayat ditemukan sekitar pukul 02.50 wita dengan kondisi mengenaskan karena mengalami luka bakar antara 70 hingga 90 persen. Polisi sekarang masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran itu. Sementara, kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. (mudiarta/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *