DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah pekerja sopir dan kernet Bus Perum Damri Cabang Denpasar yang di-PHK menemui anggota DPR RI, Nyoman Parta, Jumat (21/1) malam. Mereka selama ini merupakan sopir dan kernet di jalur perintis Bangli dan Buleleng.
Komang Merta yang mengoordinir kedatangan para pekerja yang berjumlah 13 orang itu, kata Parta, menyampaikan mereka diputus hubungan kerja pada 31 Desember 2021. Pada 1 Januari 2022, sudah ada tenaga kerja yang menggantikan mereka.
Para pekerja ini, lanjut Parta dalam keterangan tertulisnya, rata-rata sudah bekerja 4 tahun. Ia menyayangkan Perum Damri yang merupakan BUMN bergerak di bidang transportasi harusnya menjadi contoh positif dalam hubungan perburuhan. “BUMN harus menjadi etalase hubungan industrial, bukan sebaliknya bertindak sewenang-wenang terhadap pekerjanya,” katanya.
Ia pun berjanji akan mendampingi mereka mendapatkan haknya. “Saya akan mendampingi mereka untuk bisa dipekerjakan kembali dan mendapatkan hak-haknya,” tegasnya. (kmb/balipost)