Suasana lomba ogoh-ogoh di Desa Adat Pecatu sebelum masa Pandemi Covid-19. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sejumlah desa adat di Kabupaten Badung, sepakat tidak buat dan mengarak ogoh-ogoh pada malam pengerupukan menyambut Hari Suci Nyepi tahun ini. Kesepakatan ini diambil, untuk mengantisipasi kerumunan dan antisipasi merebaknya varian baru Covid-19 yakni Omicron.

Salah satunya di Desa Adat Pecatu, Kuta Selatan, Badung. Biasanya desa ini setiap tahun menggelar lomba ogoh-ogoh, namun semua kegiatan berkaitan hal itu ditiadakan.

Menurut Bandesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, kesepakatan tersebut diambil setelah dilakukan rapat bersama, Prajuru Desa, Saba Desa, Kerta Desa, Yowana Desa dan para yowana di masing masing Banjar serta Kelian Tempek, Sabtu (22/1) malam. Ia mengatakan keputusan diambil dengan melihat sejumlah pertimbangan, yakni untuk menghindari terjadinya kerumunan saat malam pengerupukan.

Baca juga:  Ajeg Budaya Bali, BPR Lestari Gandeng ST. Bineka Melalui Lestari Mebanjar

Selain itu kata dia, desa tetangga dari Desa Pecatu yakni Desa Ungasan, juga meniadakan pembuatan dan pengarakan ogoh-ogoh. Dengan demikian, mengingat desa tetangga juga tidak membuat ogoh-ogoh, bila di Pecatu membuat ogoh-ogoh, ditakutkan nanti warga dari luar ikut menonton di Pecatu.

Tentu hal itu akan mengakibatkan kerumunan dan menyulitkan dalam pengaturan protokol kesehatan. Selain itu, berkaitan dengan ekonomi yang lagi lesu, juga menjadi pertimbangan untuk tidak membuat ogoh-ogoh dan lomba.

Baca juga:  Pohon Kepuh Tumbang, Warga Terluka dan Bangunan Pelinggih Rusak

“Di desa Adat Pecatu, semua Prajuru, Yowana Banjar, Yowana Desa, Saba Desa, Kerta Desa, Kelian Tempek, bersepakat, untuk tahun ini, tidak membuat ogoh-ogoh. Atas dasar juga pertimbangan menghindari terjadinya kerumunan, karena Desa Tetangga Pecatu, juga tidak membuat dan menggelar parade ogoh-ogoh. Jika di Pecaru digelar, tentu warga desa tetangga, akan berkumpul menonton ke Pecatu,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (23/1).

Sementara lanjut Sumerta, untuk pelaksanaan tawur, tetap akan berjalan. Namun dalam pelaksanaanya, akan dihadiri oleh perwakilan, serta didukung para yowana masing-masing sebanyak 5 orang. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Dorong Peningkatan 37 juta Penumpang, AP 1 Lanjutkan Reklamasi Seluas 107 ha
BAGIKAN