SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung pada 2018 mewajibkan setiap desa memiliki satu TK Negeri. Melalui kebijakan ini, diharapkan para orangtua dapat menyekolahkan anaknya secara gratis.
“Rencana besar kita untuk Paud ini adalah masing-masing Desa wajib satu TK Negeri,” ujar Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dihadapan tim penilai Lomba Bunda PAUD Tingkat Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung 2017 di Ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (11/10).
Menurut Bupati Suwirta, lomba ini bukan semata untuk mencari juara. Melainkan mengevaluasi sejauh mana perkembangan dan langkah-langkah yang harus dilakukan dan akan dilakukan untuk meningkatkan perkembangannya. Adanya lembaga pendidikan ini disetiap Desa diharapkan mampu meningkatkan Angka Partisipasi Murni (APM). “Kita berharap angka partisipasi anak-anak mengikuti Paud menjadi lebih besar,” sebutnya.
Ketua Tim Penilai Lomba Bunda Paud Tingkat Provinsi Bali, Ni Made Metti Utami mengapresiasi komitmen Pemkab Klungkung dalam kontribusi kemajuan dunia pendidikan terutama Paud. Menurutnya, ini mampu memberikan kontribusi besar dalam upaya perluasan dan pemerataan akses layanan Paud di Indonesia.
“Untuk meningkatkan layanan akses dan mutu layanan PAUD bukan semata-mata hanya ditentukan pemerintah, akan tetapi peran aktif bunda paud ditingkat Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendukung dan membangun kepedulian masyarakat terhadap paud,” ujar Metti Utami dihadapan Bunda Paud Klungkung,Ayu Suwirta dan sejumlah guru.
Indikator penilaian lomba ini menurut Metti Utami antara lain Angka Partisipasi Kasar (APK), peran pemerintah terhadap pembiayaan dari layanan Paud serta dukungan dan kontribusi pihak swasta.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Klungkung, Dewa Gde Darmawan menyampaikan pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang pertama dan utama dalam membentuk sumber daya manusia yang handal. Melalui pengukuhan bunda paud di tingkat Kabupaten dan Kecamatan, aspirasi orang tua untuk memasukkan anak ketingkat TK bisa lebih merata.
Adapun perkembangan PAUD di Klungkung di tahun 2017, TK sebanyak 117 lembaga, Kelompok Bermain (KB) 76 lembaga, Satuan PAUD Sejenis (SPS) 33 lembaga dan Taman Penitipan Anak (TPA) satu lembaga. (adv/balipost)