Oleh I Kadek Darsika Aryanta
Terdapat tiga program pendidikan yang merupakan bagian dari program merdeka belajar yang menyentuh sekolah yaitu program guru penggerak, sekolah penggerak dan program organisasi penggerak. Tiga program besar ini bisa digunakan sebagai kendaraan untuk menyiapkan guru menjadi profesional dan kompeten sekaligus menyiapkan guru tersebut untuk menjadi pemimpin pembelajaran ke depan.
Tiga program ini didasarkan pada pengembangan sumberdaya manusia yang unggul. Pengembangan SDM unggul harus bersifat holistik dan tidak terfokus kepada kemampuan kognitif saja.
Semangat merdeka belajar, menyasar pada satu tujuan yaitu pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Semangat ini seharusnya didukung oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan (termasuk siswa) menjadi agen perubahan serta memberikan pengaruh dan dukungan sepenuhnya dari semua insan seperti keluarga, guru, institusi pendidikan, dunia usaha/industri, dan masyarakat (organisasi penggerak, teknologi edukasi, perusahaan).
Sehingga tujuan pendidikan berkualitas ini dicirikan dengan angka partisipasi yang tinggi, hasil belajar yang berkulitas dengan memiliki pengetahuan dan
keterampilan yang relevan, hasil penelitian berkualitas tinggi, dan anak-anak kita memiliki tingkat penempatan kerja yang tinggi. Untuk melahirkan guru-guru profesional maka pendidikan profesi guru menjadi komponen penting yang perlu dilakukan persiapan perubahannya.
Salah satu inti dari transformasi pendidikan profesi guru adalah memaksimalkan potensi yang dimiliki LPTK untuk menjalankan pendidikan profesi guru prajabatan sehingga langkah-langkah yang dilakukan menjadi lebih lebih sederhana.
Semangat merdeka belajar dalam strategi PPG
prajabatan model baru dapat diibaratkan sebuah
kolam, yang ingin kita bersihkan airnya sehingga
ikannya bisa tumbuh dengan sehat. Untuk itu
tanggung jawab pemerintah seyogyanya adalah
melakukan penjernihan air tersebut melalui
proses rekrutmen terhadap guru yang bersih dan
transparan.
Ke depannya arah pendidikan profesi guru prajabatan dilakukan sesudah proses rekrutmen ASN sebagai bagian dari pendidikan (Calon Aparatur Sipil Negara) CASN. Sehingga guru yang sudah lolos seleksi ASN wajib menempuh pendidikan profesi guru yang merupakan bagian dari Pendidikan CASN.
Setelah dinyatakan lulus PPG, baru guru yang bersangkutan mendapat penugasan ASN sesuai dengan penempatan oleh pemerintah daerah. Lalu bagaimana dengan sekolah swasta? Untuk sekolah
swasta, Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan dapat dilakukan dengan biaya mandiri, atau biaya yayasan sebagai bagian dari proses perekrutan.
Penerapan PPG pra-jabatan model baru ini dilaksanakan berbasis sekolah dan terintegrasi
dengan proses induksi guru pemula yang biasanya
dilakukan oleh guru baru di sekolah. Penerapan ini akan menjadi lebih efektif dan efisien karena PPG dilaksankaan berdasarkan kebutuhan guru, terintegrasi dengan induksi serta lulusan PPG ini
sudah pasti langsung bekerja di satuan pendidikan.
Pembenahan tata kelola dan jenjang karir guru di masa depan dapat dilihat dari rekrutmen guru ASN PPPK. Pengisian ini sangat diapresiasi oleh guru-guru di satuan Pendidikan dan mengisi formasi guru hingga 2021.
Untuk guru ASN PPK sesudah bertugas jika terdapat formasi dan memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi ASN PNS, dan jika lulus dapat memilih jalur karir sebagai guru atau kepemimpinan sekolah. Peningkatan kompetensi guru jika sudah berada dalam satuan pendidikan diakomodasi oleh Kementerian Pendidikan melalui pendidikan guru penggerak.
Guru penggerak ini merupakan pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif. Setelah mengikuti program guru penggerak guru diharapkan dapat mengembangkan diri dan guru lain dengan
refleksi berbagi, dan berkolaborasi secara mandiri di satuan pendidikan masing-masing.
Pada program guru penggerak, inovasi pengembangan sekolah juga dilakukan dengan melakukan inovasi dan kolaborasi dengan komunitas,
orangtua untuk menumbuhkan kemandirian dan kepemimpinan murid. Guru penggerak juga diharapkan memiliki tingkat kematangan moral, emosi, dan spiritual.
Kerangka desain pendidikan guru penggerak lebih dititik beratkan pada belajar di tempat kerja dan komunitas praktik meliputi pemberian umpan balik dari atasan, rekan dan siswa. Skema ini guru juga
dibekali dengan materi paradigma dan visi guru, praktik pembelajaran berihak pada murid, pemimpin pembelajaran dalam pengembangan sekolah dan refleksi dari kegiatan yang berdampak pada siswa.
Penulis, Guru Fisika SMAN Bali Mandara