densus
Kapolri, Jenderal Tito Karnavian. (BP/dok)
JAKARTA, BALIPOST.com- Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian menyampaikan anggaran yang dibutuhkan Polri dalam rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang nilainya mencapai Rp 2,6 triliun.

Penegasan disampaikan Kapolri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III, Geding DPR, Jakarta, Kamis (12/10).Sedangkan, untuk struktur organisasinya Densus Tipikor akan dipimpin seorang perwira berpangkat Inspektur Jenderal dan nantinya Kepala Densus Tipikor akan berada langsung di bawah kendali Kapolri. Selain itu, Densus Tipikor juga akan memiliki jaringan di tiap daerah.

“Struktur Densus ini akan dibawahi seorang bintang dua, akan dibentuk satgas tipikor di kewilayahan yang dibagi tiga tipe dan kedudukan Kadensus berada langsung di bawah kapolri,” jelasnya.

Baca juga:  Padanggalak Disisir, Ini Hasilnya

Seperti yang disampaikan Tito, rincian anggaran yang dibutuhkan mulai dari belanja pegawai yang total mencapai 3.560 personel, dianggarkan sebesar Rp 789 miliar. Selanjutnya barang untuk operasi lidik dan sidik Rp 359 miliar, belanja modal Rp 1,55 triliun termasuk pembentukan sistem dan kantor.

“Total semuanya Rp 2,6 triliun. Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan KemenPANRB dan kedua kami sudah sampaikan ke Presiden pada saat paripurna dua bulan lalu,” terang Tito.

Untuk besaran gaji personel, Tito mengusulkan jumlahnya sama seperti personel Polri yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Perlu dipikirkan tentang satu, penggajian kepada anggota supaya mereka sama dengan di KPK. Sistem anggaran penyidikan dan penyelidikan jangan indeks tapi adcost, ini kelebihan di teman KPK mungkin diterapkan di densus,” kata Tito.

Baca juga:  Disela Forum Parlemen Dunia, Pimpinan DPR Lakukan Pertemuan Bilateral

Selain meminta dukungan anggaran, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga meminnta dukungan ke Komisi III DPR untuk hal- hal yang brrsifat teknis dan administrasi. Tito berharap Komisi III mendorong dibuatnya kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan tentang tim Kejaksaan Agung dalam rencana ini.

“Kami memohon kepada Komisi III terkait pembentukan Densus Tipikor ini pertama untuk Pemerintah agar mempercepat proses pembentukan Densus Tipikor. Termasuk kemungkinan bersurat,” kata Tito.

Di sisi lain, meski Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan ketidakinginan Kejaksaan Agung bergabung dalam Densus Tipikor namun Kapolri Jenderal Tito Karnavian tetap berharap Kejaksaan Agung bisa dilibatkan dalam pembentukan Densus Tipikor ini. Sebab, Densus ini membutuhkan penuntut umum yang berasal dari kejaksaan.

Ia juga berharap, penuntut dari kejaksaan yang akan bergabung dengan Densus Tipikor itu bisa bekerja satu atap dengan penyelidik dan penyidik dari Polri. “‎Kalau memang tidak bisa satu atap paling tidak dari Kejaksaan Agung untuk membentuk tim khusus yang melekat sehingga tidak bolak-balik,” kata dia.

Tito mengatakan, hal ini seperti yang sudah diterapkan di KPK yang menjadi kelebihan lembaga anti korupsi tersebut. “Kelebihan di KPK koordinasi langsung tanpa mengurangi kewenangan kejaksaan. Ini tim kecil untuk penuntutan sehingga perkara tak bolak-balik,” ungkapnya.

Baca juga:  RUU Perkoperasian Ditarget Selesai Tahun ini

Meski sistem perkaranya mengakomodir seperti KPK, Tito menolak anggapan jika pembentukan Densus Tipikir Polri dibentuk untuk menyaingi KPK. (hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *