Prof. Dr. Drs. I Wayan Wesna Astara, SH., MH., M.Hum. (tiga kiri) dikukuhkan menjadi Guru Besar oleh Rektor Unwar, Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E.,Sp.ParK., Senin (31/1). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nomor 2315/Mpk.A/Kp.05.01/2022, Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Warmadewa (LPM Unwar), Prof. Dr. Drs. I Wayan Wesna Astara, SH., MH., M.Hum., dikukuhkan menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Hukum oleh Rektor Unwar, Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E.,Sp.ParK., Senin (31/1). Dengan demikian, akademisi Unwar ini berhak menyandang gelar profesor sekaligus melengkapi koleksi Guru Besar Unwar menjadi 13 orang.

Pada orasi ilmiah Guru Besar, Prof. Wesna mengangkat topik “Pertarungan Politik Budaya dan Politik Hukum dalam Pengelolaan Ekowisata Berbasis Kearifan Lokal: Sebuah Refleksi”. Lewat kaca mata akademisinya, ia melihat pariwisata Bali yang mengusung ekowisata perlu didiskusikan lebih intensif.

Pasalnya, berdasarkan UU Nomor 9/2009 tentang Kepariwisataan, ekowisata tidak disebutkan. Namun setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33/2009 tentang Pedoman Pariwisata, kata ekowisata mulai menampakkan diri. Namun tetap ada kekosongan hukum di pasal 5 dan 6 permendagri tersebut.

Baca juga:  DTW Tanah Lot Targetkan Kunjungan Tembus Empat Juta

“Syukurnya Bali memiliki nilai kearifan lokal Tri Hita Karana yang mengatur kehidupan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia serta alam. Sehingga, konsep ini sudah ‘matching’ dengan ekowisata meski tidak mengikuti pola UU 9/2009, serta Permendagri 33/2009. Yang menting merujuk pada potensi desa masing-masing,” ungkapnya.

Prof. Wesna pernah bertugas sebagai Kaprodi Jurusan Sejarah, Pembantu Dekan I, Pembantu Dekan Ill, Dekan Fakultas Sastra, hingga Kepala LPM Unwar telah berhasil diemban dengan baik. “Untuk mencapai gelar Guru Besar ini saya berproses sejak 2012. Tapi sempat mandeg. Akhirnya terwujud tahun ini. Motivasi terbesar saya adalah membantu hak-hak hukum masyarakat kurang mampu saat menghadapi persoalan,” ujar pria kelahiran Tuban Badung, 6 Agustus 1958 ini.

Prof. Wesna menamatkan pendidikan di SD Tuban tahun 1971, SMP tahun 1974, dan Sekolah Pendidikan Guru Negeri Denpasar tahun 1977. la pun
kemudian melanjutkan pendidikan program sarjana di Jurusan Ilmu Sejarah Fakultas Sastra Unud tahun 1978-1984 dan Program Magister di bidang Ilmu Humaniora/Sejarah di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada 1992-1996.

Baca juga:  HUT Ke-36 Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Kampanye Hidup Sehat di Era "New Normal"

Dalam perjalanannya, banyaknya kasus hukum di masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian serta bantuan. Itulah yang menggerakkan hatinya untuk lebih dapat berperan di masyarakat.

Ia menempuh program sarjana bidang Hukum Administrasi Negara di Universitas Mahasaraswati Denpasar pada 1999-2003 dan pendidikan Magister bidang Hukum Bisnis Kepariwisataan Unud tahun 2012-2015. Pendidikan tertinggi Program Doktor, akhirnya ditempuh pada bidang Kajian Budaya di Unud dengan karya disertasi berjudul “Dinamika Desa Adat Kuta-Bali: Dari Desa Adat ke Desa Pakraman (Perspektif Kajian Budaya)” pada 2010.

Rektor Unwar, Prof. Widjana merasa bangga dan berharap dengan dikukuhkannya Prof. Wesna Astara menjdi guru besar bisa menjadi pemantik bagi para dosen di Unwar untuk bisa meningkatkan kualifikasinya dengan hasil karya-karya penelitian yang inovatif bermanfaat bagi bangsa dan negara. Sebab, saat ini Unwar baru memiliki 13 orang Guru Besar yang masih jauh dari standar Kemendikbudristek.

Baca juga:  Sidang Perizinan Reklamasi Pelabuhan Benoa, Alit Wiraputra Dituntut Tiga Tahun Enam Bulan

“Kami dorong terus dosen-dosen untuk melanjutkan pendidikan. Bahkan dosen yang mau berjuang menjadi Guru Besar langsung kami berikan dana Rp 30 juta sebagai motivasi. Karena mereka pasti membutuhkan biaya besar,” tandas Prof. Widjana.

Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali, Dr. Drs. A.A. Gede Oka Wisnumurti, M.Si., mengapresiasi Prof. Wesna yang telah berhasil meraih gelar Guru Besar. Wisnumurti yakin ke depan akan lebih banyak lagi dosen Unwar meraih gelar Guru Besar.

Diharapkan pada 2022- 2023 lebih banyak lagi Guru Besar yang bisa dilahirkan. Sebab, dosen di Unwar 60 persen sudah bergelar Doktor.

Kemudian dari Doktor ke Lektor Kepala dan Guru Besar ini kemungkinan besar akan bisa diraih. “Lima tahun ke depan, paling tidak kita memiliki 25 Profesor. Dan tentu target ini sangat realitis karena kita tahu SDM kita, kualifikasi dosen yang kita punya, ” pungkasnya. (bns/balipost)

BAGIKAN