Petugas melintas saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pintu masuk internasional Bali lewat Bandara Ngurah Rai sudah dibuka per 14 Oktober 2021. Namun dalam keterangan pers Senin (31/1/2022), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pintu masuk internasional di Bali akan mulai dibuka kembali.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 53 Tahun 2021 yang berlaku mulai Selasa (19/10/2021) hingga Senin (1/11/2021), pintu masuk perjalanan penumpang internasional ke Bali lewat laut dengan menggunakan kapal cruise dan yacht juga dibuka, yakni lewat Pelabuhan Benoa. Sejak saat itu, belum ada ketegasan informasi terkait ditutupnya kembali bandara satu-satunya di Bali tersebut. Hanya ada pembatasan jumlah negara yang boleh masuk seiring merebaknya Omicron.

Baca juga:  Balik Lagi ke 3 Digit!! Tambahan Kasus COVID-19 Bali di Atas 150 Orang

Sejak dibuka, hingga saat ini belum ada penerbangan maskapai luar yang bersifat komersil datang langsung ke Bali, seperti disampaikan Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I, Taufan Yudisthira.

Menko Luhut mengatakan pintu masuk internasional di Bali dibuka kembali pada 4 Februari 2022. “Pemerintah juga menyampaikan bahwa akan membuka kembali pintu masuk internasional di Bali pada tanggal 4 Februari 2022,” katanya dalam keterangan pers hasil ratas evaluasi PPKM lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga:  Pecaruan Digelar di Lokasi Penusukan hingga Tewas di Riang Gede

Ia menuturkan pembukaan Bali bertujuan untuk kembali menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pandemi COVID-19. Pembukaan pintu masuk Bali juga hanya diperuntukkan bagi pelaku perjalanan luar negeri non pekerja migran Indonesia (PPLN non-PMI). “Kami tetap akan melakukan pembukaan secara bertahap bertingkat dan berlanjut,” katanya.

Selain peraturan karantina, masuknya PPLN juga akan tetap mengikuti edaran Surat Edaran yang berlaku. Saat ini, kata Luhut, Bali menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN. Yakni karantina bubble dimulai di 5 hotel dengan total 447 kamar serta enam kapal live on board yang sudah tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Menparekraf Kagumi Optimisme Bali di Tengah Pandemi COVID-19
BAGIKAN