Seorang siswa SMP mengikuti tahapan prokes sebelum masuk ke dalam kelas dan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM). Penerapan prokes ketat dilakukan di tengah pandemi untuk mencegah penyebaran COVID-19. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung, tetap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Padahal, kasus COVID-19 bertambah signifikan per harinya, bisa mencapai ratusan orang.

Kepala Dinas Pemdidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Ngurah Dwipayana mengatakan, keputusan PTM mengacu kepada pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri.
“Pelaksanaan PTM 100 persen di Kabupaten Badung tetap berjalan. Ini karena belum ada kebijakan melalui SKB empat Menteri terkait pembatasan PTM,” ungkap Ngurah Dwipayana, Rabu (2/2).

Baca juga:  Tren Kenaikan Kasus di 126 Kabupaten/kota, Menkes Sebut Ini Pemicunya

Menurutnya, saat ini Kabupaten Badung masih pada PPKM Level 2. Namun demikian, pihaknya masih menunggu kebijakan baru kalau nantinya perlu ada pembatasan PTM.

Sejauh ini, pihaknya masih menggelar tracing rutin dengan mengambil sample 10 persen dari guru dan siswa di sekolah. Hanya saja ia tidak menyebutkan berapa sekolah yang sudah ditracing.

“Untuk pelaksanaan tracing ini mengikuti jadwal Puskesmas, karena temaga kesehatan juga terbatas,” ucapnya.

Baca juga:  Dari Dunia Sedang Alami Gelombang Ketiga COVID-19 hingga Syukuri Tapi Tetap Waspada

Guna meminimalisir adanya penularan COVID-19 di lingkugan sekolah, mantan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa ini menegaskan telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk menerjunkan tim tracing yang ada di setiap Puskesmas. “Kami berharap agar semua pihak dapat bekerjasama, seperi orang tua siswa, guru, dan komite sekolah untuk memastikan tidak ada lagi siswa yang tertular COVID-19,” katanya.

Dwipayana berharap, seluruh pihak dapat selalu waspada terhadap penularan COVID-19. Bahkan, pihaknya meminta untuk memperketat protokol kesehatan (prokes). Seperti, dalam pelaksaan PTM jika luas kelas tidak memungkinkan untuk seluruh siswa pembelajaran dilakukan sebanyak dua sesi. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Rugikan Negara hingga Satu Miliar, Tersangka Perpajakan Dilimpahkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *