Areal persawahan di Jembrana yang mulai menanam padi. Para petani mengeluhkan adanya kenaikan harga pupuk non subsidi. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Harga sejumlah pupuk non subsidi di sejumlah outlet pertanian di Kabupaten Jembrana mengalami kenaikan. Sejumlah pedagang kios penyalur mengungkapkan kenaikan pupuk non subsidi ini mengikuti harga dari distributor.

Selain pupuk, obat-obatan untuk pertanian dan perkebunan juga mengalami kenaikan, menyesuaikan harga baru dari stok yang sebelumnya ada. Para petani khususnya petani padi sangat bergantung dengan pupuk subsidi yang dialokasikan pemerintah.

Sejumlah petani menyebutkan kenaikan harga pupuk non subsidi mulai dari akhir tahun lalu. Khususnya untuk pupuk Urea dan NPK terjadi kenaikan yang cukup signifikan. “Kalau dibandingkan dengan pupuk subsidi harganya sangat jauh. Kalau petani padi sebagian besar sudah terlayani dari pupuk subsidi. Tetapi ketika kurang, mereka pasti juga membutuhkan tambahan pupuk non subsidi,” terang Ketut Rai (39) salah seorang petani, Kamis (3/2).

Baca juga:  Harga Minyak Curah Merangkak Naik

Harga pupuk non subsidi di antaranya Urea non subsidi berkisar antara Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu per sak (50 kilogram). Begitu halnya dengan pupuk NPK non subsidi, dari mulanya Rp 400 ribu per sak kini melonjak menjadi Rp 700 ribu per sak. “Kalau yang masih ada stok, harga per kilogram NPK sekitar Rp 12 ribu saat masih dibawah Rp 500 ribu per sak. Tapi baru seminggu sudah harga Rp 700 ribu per sak, sekarang pedagang mengikuti per kilonya sekitar Rp 18 ribu,” terang petani lain.

Baca juga:  Pementasan Calonarang Pamurub Tattwa, Dibakar Lima Menit Watangan Tanpa Luka Sedikitpun

Berbeda jauh dengan pupuk subsidi yang memang jauh lebih murah berkisar dibawah Rp 200 ribu per sak. Tetapi, para petani yang mendapatkan jatah pupuk subsidi ini sudah terdata di masing-masing subak sesuai kebutuhan. Artinya tidak sembarangan membeli pupuk subsidi ini dan telah dirancang setahun sebelumnya melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Komang Ngurah Arya Kusuma, dikonfirmasi membenarkan adanya kenaikan harga untuk pupuk non subsidi sepekan terakhir. Dan kenaikan harga itu memang dari produsennya. Dari pemantauan Dinas, untuk pupuk Urea non subsidi di kios penyalur variatif antara Rp 380 ribu hingga Rp 600 ribu per sak. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Tim TPID Pantau Stok Barang dan Harga di Dua Lokasi

 

BAGIKAN