Anggota Satlantas Polres Badung mengamankan sepeda motor pelaku balapan liar. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Personel Satlantas Polres Badung melaksanakan patroli ke wilayah rawan lakalantas, pelanggaran dan balapan liar, Jalan Denpasar-Gilimanuk, Mengwi. Tepatnya wilayah Kapal dan Luluk, Badung, Sabtu (5/2).

Alhasil dua pelaku trek-trekan berhasil disergap dan dilakukan penilangan. Sedangkan pelaku lainnya kabur dan meninggalkan motornya.

Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra menyampaikan, atensi wilayah hukum Polres Badung untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan Harkamtibmas, terus dilakukan. Sasarannya jalur rawan lakalantas dan pelanggaran. Terutama di titik aktivitas dan mobilitas masyarakat malam hari.
“Saya mengerahkan Unit Patroli Kijang 1139 untuk patroli hunting. Patroli sepanjang wilayah Lukluk, Kapal dan ditemukan trek-trekan,” ucapnya.

Baca juga:  Operasi Zebra Berakhir, Ini Pelanggaran Terbanyak

Melihat hal itu, polantas langsung bertindak dan menyergap pelaku balapan liar tersebut. Dua orang berhasil diamankan dan langsung ditilang. Sedangkan satu orang berhasil kabur dan meninggalkan motornya di TKP. “Tiga sepeda motor kami amankan dan dibawa ke kantor,” kata AKP Aan.

Selain atensi juga dilakukan di Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai, Mengwi yang merupakan jalur rawan kecelakaan dan pelanggaran. Petugas mengimbau pengendara kendaraan selalu hati-hati agar terhindar dari lakakantas. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sebabkan Satu Tewas, Keganjilan Kasus Lakalantas Tunggal di Nyambu Diselidiki
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *